Ilmua al-Qur’an tidak bisa menjelaskan makna yang terkandung di dalam al-Qur’an secara konfrehensif. Dalam mendekati al-Qur’an tidaklah semata-mata menggunakan metode klasik tapi juga perlu menggunakan metode-metode modern (yang berkambang) seperti halnya Filologi, Kesetaraan Gender, Hermeneutika, dll. Karena dalam pemaknaan dan pemahaman al-Qur’an itu sendiri selalu berkembang seiring berjalannya waktu dari zaman ke zaman.
Hermeneutika merupakan ilmu dan seni menginterpretasikan teks. Menurut Richard E. Palmer, definisi hermeneutika setidaknya dapat dibagi menjadi enam. Sejak awal, hermeneutika telah sering didefinisikan sebagai ilmu tentang penafsiran (science of interpretation). Akan tetapi, secara luas, hermeneutika juga sering didefinisikan sebagai, pertama, teori penafsiran Kitab Suci (theory of biblical exegesis). Kedua, hermeneutika sebagai metodologi filologi umum (general philological methodology). Ketiga, hermeneutika sebagai ilmu tentang semua pemahaman bahasa (science of all linguistic understanding). Empat, hermeneutika sebagai landasan metodologis dari ilmu-ilmu kemanusiaan (methodological foundation of Geisteswissenschaften). Lima, hermeneutika sebagai pemahaman eksistensial dan fenomenologi eksistensi (phenomenology of existence dan of existential understanding). Dan enam, hermeneutika sebagai sistem penafsiran (system of interpretation). Hermeneutika sebagai sistem penafsiran dapat diterapkan, baik secara kolektif maupun secara personal, untuk memahami makna yang terkandung dalam mitos-mitos ataupun simbol-simbol.
Tokoh-tokoh dalam pengkajian hermeneutika diantaranya Adian Husaini, M. Arkoun, F. Rahman. Dalam hal ini Adian Husaini memberikan penolakan terhadap hermeneutika karena beberapa alasan yang pertama, bahwa hermeneutika merupakan salah satu tradisi barat. Kedua, di dalam Al-Qur’an sendiri sudah terdapat tradisi penafsiran yang tidak kalah karena perkembangan ilmu Al-Qur’an sangat luar biasa, ada berbagai macam teori yang dapat digunakan untuk memahami Al-Qur’an. Ketiga, al-Qur’an sendiri juga sudah memberikan pengertian yang sangat jelas. Keempat, bahwa hermeneutika melampaui sebuah teks dalam artian tidak ada bedanya antara teks Tuhan, manusia, serta teks manapun. M. Arkoun tidak sependapat dengan kelompok Adian Husaini, dia memberikan kombinasi terhadap penafsiran teks al-Quran secara klasik dan penafsiran masa kini. Sedangkan, F. Rahman tidak menerima hermeneutika secara langsung juga tidak menolaknya mentah-mentah (setengah-setengah).
Ketika melihat al-Qur’an sebenarnya berada di dunia yang berbeda, teks-teks dalam al-Qur’an berada di luar zaman. Ada beberapa personal-persoalan yang muncul ketika berbicara tentang hal itu seperti bagaimana memahami teks yang bukan milik kita menjadi milik kita? Bagaimana memahami teks-teks yang lahir pada masa lampau dari budaya yang berbeda menjadi teks yang lahir pada masa kini dengan budaya yang ada sekarang?
Tidak ada model penafsiran al-Qur’an yang orisinil, contohnya ketika berbicara tentang ibadah mahdzoh sholat di dalamnya tidak di bahas secara mendetail mengenai hal-hal apa saja yang menyangkut dengan persoalan-persoalan sholat.
Dua tipologi besar untuk memahami teks. Pertama, seorang penafsir harus mampu keluar dari zamannya dan masuk ke zamannya pengarang untuk bisa menghayati dan memahami penulis (Schleicher Macher dan Dilthey). Kedua, menarik mufasir kepada zaman sekarang agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan yang ada.
Dari paparan di atas hendaknya al-Qur’an tetap terjaga agar tetap bisa bermanfaat bagi manusia. Mengadakan perubahan harus tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan. Meski mempunyai gaya bukan berarti menafsirkan al-Qur’an secara bebas. Menafsirkan al-Qur’an harus tetap memperhatikan konteksnya. Hermeneutika hadir hanyalah sebagai salah satu seni menafsirkan teks, bukanlah ilmu menafsirkan Al-Qur’an secara khusus. Hermeneutika bisa diterapkan kepada berbagai model penafsiran dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan. Menafsirkan al-Qur’an secara kaku seringkali terjembak. Karena itulah perlu kombinasi pendekatan al-Qur’an secara bersama-sama antara ilmu lama dan ilmu baru.
(Catatan Halaqah Tafsir yang disampaikan oleh Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag dalam Halaqah Program Kader Ulama Besongo Kerjasama Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI dengan Pondok Pesantren Darul Falah Besongo Semarang)
(Ma’rifatun NH)