Be-songo.or.id

Catatan Halaqoh Bersama DR. Syaifuddin, M.A, Doktor Tafsir Al Azhar; Pengaruh Tafsir di Indonesia

Foto0126

Harapan menghadirkan seorang Doktor Tafsir berkebangsaan Indonesia, DR. Syaifuddin, M.A dalam halaqah (diskusi) yang diselenggarakan oleh Ponpes Darul Falah Be-Songo, terealisasikan pada Jum’at malam (20/11) di Musholla Roudhotul Jannah Semarang.

Beliau yang kerap disapa Pak Syai ini, sekitar 14 tahun belajar di Al-Azhar Mesir. Pak Syai memulai diskusi yang bertema “Pengaruh Tafsir di Indonesia”, dengan menyampaikan hadits yang berbunyi:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

“Aku meninggalkan dua perkara yang apabila kalian mau berpegang teguh dengan dua perkara itu, maka kalian tidak akan sesat, yaitu Kitaballah dan Sunnah Rasul”.

Ada berbagai alasan mengapa Nabi Muhammad SAW memilih diksi Kitabullah dan Sunnah, tidak memakai kata Al Qur’an dan Al Hadits. Pertama, sebab Nabi memilih kata Kitabullah karena kata tersebut lebih umum dari pada Al Qur’an. Kitabullah juga berhubungan dengan kitab-kitab yang diturunkan kepada para nabi sebelum nabi Muhammad SAW (Injil, Taurat, Zabur). Selain itu, Kitabullah berkonotasi dengan Kitabullah yang Azali dan Kitabullah yang ada di bumi. Kitabullah yang azali merupakan Sunnatullah (hukum-hukum atau ketentuan-ketentuan Allah) yang menyangkut peri kehidupan alam semesta. Sedangkan Kitabullah yang ada di bumi adalah Kitab Al Qur’an yang biasa dibaca oleh umat Islam.

Kedua adalah Sunnah. Kata Sunnah lebih umum dan luas dari pada hadits, yang artinya tradisi. Hadits bermakna reportase dari tradisi. Sebagai contoh, hadits tentang haji wada’. Semua orang mengetahui bahwa Nabi Muhammad melakukan haji wada’ pada tahun 9 H. Ketika ditelusuri menurut ilmu hadits, ternyata hadits tersebut tergolong hadits ahad.

Dari sini dapat diambil point, bahwa berpegang pada hadits saja atau menganggap bahwa hadits adalah satu-satunya sumber, bisa membuat mufassir terjerumus dalam penafsiran yang salah. Begitu juga kalau hanya berpegang pada Al Qur’an saja tanpa menggunakan hadits, mufassir dapat tersesat dalam penafsirannya.

Selain menjadikan hadits sebagai referensi dalam menafsirkan Al Qur’an, dalam kitab karangan As Suyuthi, Al Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, juga dijelaskan  bahwa seorang mufassir harus menguasai beberapa ilmu, di antaranya adalah  ilmu nahwu, shorof, lughoh, badi’, ma’ani, dan lain-lain.

Tafsir dalam Konteks Indonesia

Relasi Tafsir tehadap Indonesia ada dua. Pertama, bagaimana pengaruh tafsir dalam kehidupan Indonesia. Kedua, bagaimana kehidupan Indonesia ketika dilihat dari sisi Al Qur’an.

Berbagai macam kitab tafsir, seperti Tafsir An Nur, Tafsir Al Maraghi, Tafsir Al Misbah, dan kitab-kitab tafsir lain yang sudah biasa dijadikan rujukan oleh orang Indonesia dalam mengupas isi yang terkandung dalam Al Qur’an . Terlebih terhadap tafsir yang berbahasa Indonesia, banyak disukai dan dipelajari karena latar belakang mereka juga berbahasa Indonesia, sehingga lebih mudah dipahami dan dipelajari.

Kekurangan yang terdapat dalam Tafsir berbahasa Indonesia yang merupakan terjemahan dari Tafsir berbahasa Arab adalah dari persoalan perspektif, syarat-syarat mufassir, dan lain sebagainya.

Namun, adanya Tafsir di Indonesia kurang berpengaruh bagi orang awam karena sedikit sekali yang mau mengajarkannya. Meski begitu, untuk meningkatkan pengaruh tafsir di Indonesia, tafsir harus diajarkan di pondok pesantren atau lembaga masyarakat.

           

(Aisyatul Maghfiroh)

REKOMENDASI >