Be-songo.or.id

CERDAS DALAM MENYIKAPI PERGANTIAN TAHUN

https://www.kiblat.net
https://www.kiblat.net

 

Fenomena polemik tahunan ini kembali beredar di detik-detik menuju pergantian tahun 2020 Masehi. Ada pemandangan yang hampir selalu kita temui ditiap momen pergantian tahun, yakni banyak orang-orang larut dalam suka cita hingga kadang merasa perlu untuk merayakannya dengan kegiatan-kegiatan khusus. Tahun baru seolah menjadi saat-saat yang paling dinanti. Di detik-detik pergantiannya pun nyaris tiap orang rela berjaga, lalu meluapkan rasa bahagia dengan aneka petasan, kembang api, atau sejenisnya, ketika saat-saat yang ditunggu itu tiba.

Umat Islam memiliki kalender Hijriyah yang didasarkan pada perputaran bulan untuk menentukan pelaksanaan berbagai peribadatannya. Sementara itu, Indonesia menggunakan kalender Gregorian atau Masehi yang berakar dari tradisi Barat untuk menentukan berbagai aktifitas kegiatan pemerintahan resmi. Karena itu, di Indonesia terdapat dua kali peringatan tahun baru, yaitu 1 Muharram dan 1 Januari. Dua-duanya merupakan hari libur nasional. Masyarakat menyikapi dua peringatan ini dengan cara yang jauh berbeda. Tahun baru Hijriyah diperingati dengan menggelar berbagai pawai keagamaan, dzikir, atau doa bersama sementara peringatan tahun baru Masehi selalu identik dengan hal-hal yang sifatnya hura-hura.

Meskipun pada awalnya peringatan tahun baru 1 Januari ini berkaian dengan tradisi keagamaan di Barat, tetapi kini di Indonesia dan banyak tempat lain di dunia, peringatan ini telah mengalami sekulerisasi. Bahkan, telah banyak melanggar nilai-nilai agama secara umum seperti pesta mabuk-mabukan atau indikasi meluasnya seks bebas. Sekalipun awalnya peringatan tahun baru Masehi hanya diperingati terbatas di perkotaan atau kalangan tertentu, kini gaung peringatan tahun baru 1 Januari semakin meluas ke seluruh penjuru negeri dengan kampanye besar-besaran oleh industri hiburan terutama melalui stasiun TV.

Sesungguhnya para pemilik modal berusaha mengkapitalisasi berbagai perayaan, baik yang sifatnya keagamaan atau non-keagamaan untuk mereguk keuntungan. Dalam perayaan Lebaran, mereka berusaha menjual segala sesuatu yang terkait Lebaran.  Dalam perayaan tahun baru, mereka juga berusaha menjual kemeriahannya. Misal, yang sering kita jumpai ditengah masyarakat yaitu perayaan kembang api secara besar-besaran, berbagai terompet digaungkan, dan suara knalpot motor bersaut-sautan. Sayangnya banyak kegiatan yang dijual ini tidak sesuai dengan nilai-nilai moral dan keagamaan. Bagi banyak pengusaha, yang paling penting adalah keuntungan. Di luar itu, bukan urusan mereka.

Fenomena dan tantangan ini sesungguhnya bukan hanya terkait dengan Muslim tetapi juga terkait dengan ajaran agama lain. Ajaran moral dan agama melarang adanya perzinaan dan mabuk-mabukan atau hura-hura secara berlebihan. Inilah yang menjadi keprihatinan kita bersama. Maka dari itu, terjadilah muara polemik di tengah masyarakat tentang fatwa hukum yang simpang-siur antara kubu yang memperbolehkan dan mengharamkan perayaan tahun baru masehi ini.

Sebagai pertimbangan sebelum kita membahas lebih jauh terkait simpang-siurnya fatwa hukum, perlu kita lihat indikator yang menyebabkan pro-kontra fatwa memperingati tahun baru masehi. Salah satu indikasinya adalah asosiasi kata ‘Masehi’ dengan Yesus, sehingga tahun masehi dipandang sebagai tahun Kristen. Apalagi didukung bukti historis bahwa kelahiran Yesus dijadikan landasan penetapan tahun 1 Masehi, yang pertama kali dirayakan pada 1 Januari 45 SM. Asosiasi ini identik dengan asosiasi pohon cemara sebagai pohon natal. Implikasinya, ketika asosiasi Yesus melekat pada kata ‘Masehi’, maka fatwa hukum yang dikeluarkan adalah haram merayakan tahun baru Masehi, karena dinilai tasyabbuh (menyerupai) agama lain. Sebaliknya, jika asosiasi tersebut dihilangkan sebagaimana kasus pohon cemara bukanlah pohon natal, meskipun digunakan sebagai pohon natal, maka fatwa hukum yang dikeluarkan adalah boleh merayakan tahun baru Masehi.1

Terlepas dari simpang-siurnya fatwa hukum diatas, kita sebagai umat Islam yang baik harus cerdas dalam menyikapi pergantian tahun, entah itu tahun Masehi maupun Hijriyah. Menyambut datangnya tahun baru 2020 ini, sebaiknya kita gunakan untuk merefleksi diri dengan memperbanyak mukhasabah dan menghargai waktu. Roda kehidupan yang sedang kita jalani ini tidak bisa terlepas dari yang namanya ‘waktu’. Waktu akan terus berjalan tanpa mengenal lelah sedikitpun. Waktu adalah sebuah anugerah. Manusia menerima kesempatan di dunia untuk mencapai tujuan-tujuan akhirat. Sebagaimana Islam ajarkan bahwa kehidupan dunia adalah ladang yang mesti digarap serius untuk masa panen di akhirat kelak. Karena itu sifat waktu dunia adalah sementara, sedangkan sifat waktu di akhirat adalah kekal abadi.

Bergantinya tahun demi tahun menjadi tanda bahwa umur kita juga semakin menua, dan masa hidup di dunia semakin berkurang, bukan malah bertambah. Masa hidup di dunia yang sementara ini, mari kita maksimalkan sebaik mungkin. Memanfaatkan umur di dunia ini menjadi sangat penting karena waktu terus berjalan, dan tak akan bisa terulang kembali. Manusia dituntut untuk memaksimalkan waktu atau kesempatan yang diberikan untuk perbuatan-perbuatan bermutu, sehingga tak menyesal di kehidupan kelak. Orang-orang yang menyesal di akhirat digambarkan oleh Al-Qur’an merengek-rengek minta kembali agar bisa memperbaiki perilakunya. Imam Al-Ghazali mengatakan, ketika seseorang disibukkan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dalam kehidupannya di dunia, maka sesungguhnya ia sedang menghampiri suatu kerugian yang besar. Sebagaimana yang ia nyatakan dengan mengutip hadits dalam kitab Ayyuhal Walad :
علامة اعراض الله تعالى عن العبد، اشتغاله بما لايعنيه، وانّ امرأ ذهبت ساعة ٌمن عمره، في غيرما خلق له من العبادة، لجدير ان تطول عليه حسرته
Artinya: “Pertanda bahwa Allah SWT sedang berpaling dari hamba adalah disibukkannya hamba tersebut dengan hal-hal yang tak berfaedah. Dan satu saat saja yang seseorang menghabiskannya tanpa ibadah, maka sudah pantas ia menerima kerugian berkepanjangan.”2

Dari penjelasan ini, kita patut memikirkan ulang tentang hakikat perayaan tahun baru. Momen tahunan ini sebaiknya disikapi secara wajar dan tepat. Kebahagiaan terhadap tahun baru semestinya diarahkan kepada rasa syukur terhadap masih tersisanya usia, bukan euforia kebanggaan atas tahun baru itu sendiri. Apalagi kalau kita merayakannya dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjerumus pada kemaksiatan. Hal itu malah akan menyebabkan Allah murka kepada diri kita. Alangkah baiknya jika usia yang masih tersisa ini kita gunakan untuk menambal kekurangan, memperbaiki kesalahan, dan meningkatkan kualitas hidup.

Tahun baru lebih tepat menjadi momen mukhasabah (introspeksi) dan ishlah (perbaikan). Kadang umur yang berlangsung panjang namun manfaatnya kurang, terkadang pula umur yang berlangsung pendek namun manfaatnya melimpah. Kita tidak bisa memastikan akan hal itu, namun yang terpenting adalah kita berusaha dan terus berdo’a semaksimal mungkin untuk memanfaatkan sisa umur yang masih dianugrahkan Allah SWT kepada diri kita saat ini.

Semoga di tahun depan kita menjadi pribadi yang mampu menunaikan sisa usia kita dengan sebijak-bijaknya, dan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang sia-sia. Aamiin…! (Red/Cak Noer).

Referensi:

1. “Menjernihkan Fatwa Hukum Tahun Baru”. Nu.or.id. Pengurus LTN PBNU Malang. 06:00 WIB. 31 Desember 2017.

2. “Khutbah Tahun Baru: Merenungi Hakikat Umur.  Islam.nu.or.id, Alif Budi Luhur. 15:00 WIB. 28 Desember 2016.