DAMAI : FITRAH MANUSIA
Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag[1]
Perdamaian merupakan tujuan kehidupan manusia. Perdamaian memberi ruang untuk terciptanya dinamika yang sehat, harmonis dan humanis dalam setiap interaksi antar sesama. Dalam suasana aman dan damai, manusia akan hidup dengan penuh ketenangan dan kegembiraan, juga bisa melaksanakan kewajiban dalam bingkai perdamaian. Oleh karena itu, perdamaian merupakan hak mutlak setiap individu sesuai dengan entitasnya sebagai makhluk yang mengemban tugas sebagai pembawa amanah Tuhan untuk memakmurkan dunia ini. Bahkan kehadiran damai dalam kehidupan setiap mahluk merupakan sebuah fitrah.
Menurut sifat asal, manusia memiliki fitrah damai. Dilihat dari proses penciptaannya, manusia diciptakan dengan potensi damai. Hal ini bisa dilihat dari pertama, manusia diciptakan dengan fitrah dalam Islam, agama damai. Kedua, persaksian (syahadah) manusia tentang fitrahnya dalam komitmen utama (al-misaq al-akbar). Ketiga, kesamaan asal wujud dan nasab.
Pertama, fitrah manusia adalah Islam. Islam adalah fitrah setiap manusia yang dilahirkan, yakni dengan mengesakan Allah sebagai Tuhan. Islam sendiri berarti sebuah ketundukan kepada Tuhan secara utuh dan ketundukan manusia terhadap perintah-Nya dalam upaya membangun kedamaian kepada sesama. Ketika seorang muslim menyapa satu dengan lainnya dengan kalimat as-salāmu ’alaikum, mereka juga menebarkan kedamaian. Bukan hanya bagi sesama muslim, tetapi semua manusia. Untuk itulah Allah menekankan pentingnya manusia berpegang teguh pada fitrahnya sebagaimana dalam QS. 30:30.
Dalam ayat ini ada keterkaitan antara fitrah jiwa manusia (fitrah al-nafs al-basyariyyah) dengan fitrah agama agama Islam (fitrah al-din). Karena pada dasarnya, ajaran Islam merupakan ajaran yang sinergis dengan fitrah jiwa manusia. Fitrah jiwa akan selalu beriringan dengan fitrah agama. Agama mengajarkan perdamaian, maka fitrah jiwa akan sinergis dengan nilai-nilai perdamaian tersebut. Selama manusia mampu menjaga fitrah jiwanya, ia sebenarnya telah menjalankan agama sebagaimana fitrahnya.
Kedua, persaksian (syahadah) dalam komitmen utama (al-misaq al-akbar) sebelum manusia dilahirkan (QS. 7:172).
Dalam komitmen tersebut, Allah meminta persaksian dari masing-masing jiwa. Persaksian manusia menandai peristiwa penting tentang sudah adanya fitrah beragama dalam jiwa manusia sebelum ia dilahirkan. Fitrah tersebut merangkum pengesaan Tuhan dalam hal rububiyyah, ‘ubudiyyah dan wahdaniyyah.
Ketiga, manusia diciptakan dari asal wujud dan nasab yang sama. Wujud jasmaniahnya berasal sari pati tanah. Manusia disatukan oleh satu keturunan, Nabi Adam. Rasulullah menegaskan: kalian semua adalah anak adam dan anak adam berasal dari tanah. (HR. Muslim dan Abu Daud). Kemudian manusia diciptakan berpasang-pasang untuk menjalin hubungan kekeluargaan (QS. 36:36, 42:11, 51:49), sehingga terbentuklah nasab. Semuanya menjadi satu keluarga, tumbuh dari asal yang satu. Kemudian mereka diciptakan untuk saling mengenal dan hidup rukun, bukan saling bertikai (QS. 49:13).
Ayat-ayat diatas, Allah ingin menegaskan bahwa meski manusia memiliki latar belakang yang berbeda, seperti perbedaan ras, etnik, kebangsaan dan adat istiadat, tapi mereka tetap berasal dari asal yang satu (asl wahid), sehingga tidak perlu konflik dan bertikai, apalagi berperang. Perbedaan bahasa (ikhtilaf al-alsinah), warna kulit (ikhtilaf al-alwan), karakter (ikhtilaf al-tiba’), dan bakat (ikhtilaf al-mawahib wa al-isti’dadat) seharusnya tidak memicu konflik, justru harus memicu hubungan kerjasama mutualisme yang bisa saling memenuhi kebutuhan manusia. Berbagai perbedaan tersebut diatas tidak bernilai di sisi Allah, karena barometer kualitas manusia hanya diukur sesuai kadar taqwanya.
Damai dengan demikian merupakan hakikat kemanusiaan. Manusia diciptakan Allah dalam keadaan damai, mempunyai misi damai dan bertujuan membangun damai. Dalam kehidupan sehari hari, setiap manusia melakukan aktualiasasi diri semestinya dalam bingkai kedamaian. Apalagi umat Islam, yang nota bene-nya beragama dengan agama damai, Islam. Maka, tidak boleh tidak, damai, kedamaian atau perdamaian harus menjadi karakter utama umat Islam.
Islam merupakan negasi dari konsep kekerasan. Islam sendiri berarti sebuah kepasrahan kepada tuhan secara utuh dan membangun kedamaian kepada pihak lain. Kata untuk menerjemahkan damai dalam bahasa arab adalah salām. Ketika seorang muslim menyapa satu dengan lainnya, mereka juga menebarkan kedamaian dengan kata salām alaikum. Bukan hanya orang Islam, semua manusia bisa disapa dengan kata yang memiliki arti sama dengan kata tersebut. Kemudian, untuk mengusahakan terbentuknya kedamaian di tengah-tengah masyarakat merupakan sebuah kewajiban beragama bagi seorang muslim.[]