Be-songo.or.id – Donor darah ( blood transfution ) merupakan proses dimana seorang pendonor memberikan darah secara suka rela untuk digunakan sebagaimana mestinya demi kegiatan kemanusiaan. Donor darah diperlukan dalam jumlah besar seperti gangguan anemia gravis, Myelodysplastic Syndrome ( MDS ) dan thalashemia .
Secara berkala rumah sakit akan menghubungi PMI terdekat untuk memenuhi stok darah jika dibutuhkan. Namun stok darah tersebut juga bisa didapat oleh pendonor aktif. Dalam donor darah juga terdapat persyaratannya. Setiap pendonor harus memenuhi persyaratan seperti sehat jasmani dan rohani, berusia 17 sampai dengan 65 tahun, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah stabil berkisar sistole 100 – 170 mm/hg dan diastole 70 – 100 mm/hg, kadar hemoglobin 12,5g% – 17,0g% serta mempunyai interval donor minimal 12 minggu (3 bulan) sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun). Di samping dari segi persyaratan dan kemanfaatan donor darah, lantas bagaimana Islam dan esensi donor darah bagi kehidupan di era saat ini?
Esensi Islam dalam Donor Darah
Darah sendiri mengacu pada sesuatu yang najis, hal tersebut dijelaskan dalam Q.S Al Baqarah ayat 173,
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡکُمُ الۡمَيۡتَةَ وَالدَّمَ وَلَحۡمَ الۡخِنۡزِيۡرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيۡرِ اللّٰهِۚ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah , daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah .. ”
Namun dalam kelanjutan ayatnya dijelaskan
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Kedharuratan menggunakan darah dalam hal pengobatan yang mengacu pada jiwa manusia jelas dibolehkan, meskipun secara ushul darah tersebut sesuatu yang najis. Hal tersebut kembali ditegaskan dari kaidah fiqih,
الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ المحْظُوْرَات
“Keadaan darurat membolehkan suatu yang terlarang.”
Seorang ulama kontemporer yang bermukim di Damaskus, Syekh Muhammad Mushthafa Al-Zuhaily menjelaskan dalam kitabnya al-Qawâ‘idul Fiqhiyyah wa Tathbîqatiha fil Madzâhibil Arba’ati: 1/281 bahwa,
هذه القاعدة قيد لقاعدة” الضرورات تبيح المحظورات “للتنبيه على أن ما تدعو إليه الضرورة من المحظور إنما يرخص منهالقدر الذي تندفع به الضرورة فحسب، فإذا اضطر الإنسان لمحظور فليسله أن يتوسع في المحظور، بل يقتصر منه على قدر ما تندفع به الضرورة فقط، فالاضطرار إنما يبيح المحظورات بمقدار ما يدفع الخطر
Kaidah ‘al-dlarûrâtu tubîhu al-mahdhûrât’ dibatasi dalam kitab ini, faedahnya untuk memberikan tanbih (peringatan) terkait hal-hal yang dilarang syara’. Darurot menjadikan adanya rukhshah, dimana menurut kadarnya bisa menjadikan adanya penolakan kedaruratan tersebut.
Pada zaman penjajahan Belanda tahun 1940-an , NU sempat melarang kegiatan donor darah (istilah Belanda : bloedtransfoesie). Keputusan tersebut dikeluarkan pada saat Kongres Muslimin Indonesia III yang digelar pada tanggal 5-8 Juli 1941 di Solo, Jawa Tengah. Ketika itu , NU melarang kegiatan donor darah dikarenakan kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu kepentingan perang Belanda dalam hal ini menolong prajurit yang terluka. pada masa tersebut kaum muslim yang mendonorkan darahnya dianggap sebagai orang yang pro penjajah.
Esensi Donor Darah dalam Kemanfaatan Bashariyah
Donor darah juga menjadi salah satu bentuk esensi dari ukhuwah bashariyah (persaudaraan antar sesama manusia) karena mampu membantu sesama yang membutuhkan. Tak hanya itu, kemanfaatan donor darah juga bisa dirasakan bagi pendonornya sendiri. Di samping menyelamatkan jiwa, donor darah juga bisa membantu memperlancar aliran darah, meningkatkan prokutivitas sel darah merah, menjaga kesehatan jantung dan sirkulasi darah.
Donor darah juga bisa menjadi media untuk mengetahui kondisi kesehatan, karena biasanya sebelum melakukan donor darah, tekanan darah, suhu tubuh, nadi, dan kadar hemoglobin kita akan diperiksa. Setelah proses donor darah selesai dilakukan, darah akan segera dikirim ke laboratorium untuk menjalani 13 tes yang berbeda. Sehingga dengan kata lain, melakukan donor darah menjadi alternatif untuk mendeteksi masalah pada tubuh kita sejak dini.
Kemanfaatan donor darah bisa kita rasakan ketika sering mendonor. Pada dasarnya donor darah juga memiliki karakter candu, karena jika dilihat dari interval waktunya sendiri pendonor akan merasakan efek dari donor yang membuat badan lebih segar dan sehat. Hal tersebut juga diimbangi dengan konsumsi makanan yang mengandung zat besi seperti kacangan, bayam, kangkung, daging merah dan sebagainya.
–
–
–
Penulis : Wahyu Dwiyanto
Editor : Ati Auliayur Rohmah