Be-songo.or.id

Fiqih Munakahat; Komitmen Bersama Membangun Rumah Tangga

Ust. Miftahul Ulum ketika menyampaikan materi Fiqih Munakahat
Ust. Miftahul Ulum ketika menyampaikan materi Fiqih Munakahat

 

Be-songo.or.id – Masuk hari kelima Pasca Liburan (Pascalib), panitia selenggarakan kegiatan Fiqih Munakahat bagi santri Darul Falah Besongo kelas 3. Kegiatan ini merupakan opsional dari kegiatan lain, seperti Fiqih Nisa’ (kelas 1), Fiqih Jinayat (kelas 2), serta Fiqih Aulawiyah (kelas 4). Sebanyak enam puluh lima santri terlihat memenuhi aula asrama B5 sejak pukul 13.30 WIB. Muchammad Imron, selaku moderator membuka acara tepat pukul 14.00 WIB dengan membacakan Curriculum Vitae (CV) pemateri, dilanjutkan penayangan potongan video pernikahan.

Perlu diketahui, pernikahan merupakan ibadah paling lama. Karena itulah, dibutuhkan komitmen atau keyakinan kuat dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Pernikahan menjadi salah satu metode penyempurna agama karena separuh dari agama itu sendiri bisa dipenuhi melalui jalan pernikahan.
“Pernikahan tidak hanya menyatukan dua orang atau dua keluarga saja, tetapi banyak keluarga,” ujar Miftahul Ulum, yang kerap disapa Ustadz Ulum oleh santri Besongo, sebagai pemateri acara berdurasi sembilan puluh menit.

Pria kelahiran Demak tersebut juga mengatakan karena pernikahan bersifat kompleks, maka tidak sederhana seperti kelihatannya.
“Ada beberapa urutan dalam sebuah pernikahan, yakni ta’aruf (perkenalan), khitbah (lamaran) nikah (akad), serta walimah. Biasanya, jarak antara khitbah dan nikah itu rawan. Jarak itu lah yang membuat setan senantiasa mengganggu dua manusia agar tidak berhasil melangsungkan perbuatan baik,” tuturnya disela-sela kegiatan.

Perkara penting lainnya terkait pernikahan ialah mahar, hendaknya diberikan sepantasnya, bukan seikhlasnya. Jangab sampai pernikahan gagal hanya karena ada kendali di mahar. Kedua belah pihak harus membuat kesepakatan demi kemaslahatan bersama.
Sejatinya, apa yang tidak bisa diraih semuanya, jangan tinggalkan semuanya. Jangan memberatkan dengan prinsip sempurna. Karena jika seseorang melabeli sempurna, sampai kapanpun tidak akan menemukan yang dicari.
Setelah melangsungkan pernikahan, kedua belah pihak harus mengenali karakter pasangan. Setelah itu, menyediakan waktu luang bagi keluarga. Untuk menolak hal-hal yang tidak diinginkan, hindari saling beradu argumen serta memperbanyak komunikasi. “Mengenali karakter dan memperbanyak komunikasi merupakan usaha yang dapat dilakukan agar rumah tangga sakinah, mawaddah, warahmah bisa terbangun,” pungkas staf pengajar Besongo mengakhiri kegiatan.

Penulis: Fauziyyatul Hasanah

Editor: Andre Wijaya