Be-songo.or.id

Gelora Aksioma Hari Santri Nasional 2018

IMG-20181022-WA0009

Oleh : Gayuh Rijki Fadhilah

“Santri, selalu menjalankan pola hidup sederhana, riyadhoh,  spiritualitas tinggi, yang belajar, konsen dan melaksanakan nilai-nilai pesantren yang mengedapankan sikap-sikap yang moderat (tawasuth), toleran (tasamuh), proporsional (tawazun), dan lurus (i’tidal).”

     Begitulah seruan yang digelorakan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah Be-Songo Semarang, Prof. Dr. K.H Imam Taufiq, M.Ag. saat pelaksanaan upacara Hari Santri Nasional 2018 bersama Santrinya. Dengan mengangkat tema “Bersama Santri, Damailah Negeri, keberadaan Santri semakin diakui keberadaan dan sumbangsihnya terhadap negeri ini. Hal ini semakin diperjelas dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan Hari Santri Nasional. Keputusan ini sebagai bukti pengakuan Negara atas jasa para Ulama dan Santri dalam mengisi kemerdekaan.

            Santri selalu menjalankan pola hidup sederhana, riyadhoh, dan spritualitas tinggi. Dalam kesehariannya, kehidupan santri dipenuhi dengan kesederhanaan seperti makan dengan makanan seadanya, berpakaian sopan dan sederhana tanpa terlalu banyak model dan tidak menuntut kemewahan kepada orang tuanya. Mereka juga juga identik dengan sering menyibukkan diri dengan riyadhoh dan spiritualitas tinggi, yaitu dengan melatih dan membiasakan diri dengan ibadah-ibadah serta amalan-amalan yang sudah diijazahkan dari para Kyai mereka. Bentuknya antara lain dengan istiqomah melaksanakan sholat malam, puasa sunnah, dzikir-dzikir khusus, ataupun amalan lain yang semakin menjadikan Santri semakin  dekat dengan Allah Subhanahu Wata’ala.

       Santri secara khusus didefinisikan mereka yang menuntut ilmu keagamaan di Pesantren, baik yang kusus belajar agama di pesantren saja ataupun yang menempuh pendidikan formal di sekolah atau kampus sebagai siswa dan mahasiswa. Terlepas dari orang yang menuntut ilmu di pesantren, kalimat bijak yang sering kita baca atau dengar bahwa “Santri bukan yang mondok saja, tetapi siapapun yang berakhlak seperti santri dialah santri” juga menjelaskan bahwa orang yang tidak berada di pesantren-pun akan tetap bisa kita sebut sebagai santri apabila masih manut dengan dawuh para Kyai serta semangat dalam berburu ilmu dan berkah. Misalnya dengan orang-orang pedesaan yang jauh dari pesantren mereka banyak yang hanya mengandalkan Ustadz-usztadz di masjid dan mushola untuk belajar ilmu agama. Meskipun kadang tak semudah di pesantren, mereka juga tetap berusaha mengamalkan nilai-nilai yang sudah mereka kaji bersama para ustadznya. Tanpa harus pergi jauh mencari pesantren mereka juga tetap dapat disebut sebaga santri.

       Tak hanya mereka yang belajar ilmu agama baik di pesantren, mushola, ataupun masjid, dewasa ini orang-orang yang belajar, konsen, dan melaksanakan nilai-nilai kepesantrenan juga pantas disebut sebagai santri. Misal mereka yang menempuh pendidikan formal di sekolah ataupun di kampus, meskipun tak memperoleh keilmuan agama yang lebih seperti di pesantren tentu mereka tetap mendapatkan materi tentang tata krama, akhlak, dan bagaimana seharusnya sikap kita kepada orang lain. Belajar menjadi manusia yang mengikuti peraturan agama dan negara pada umumnya. Pada umumnya disini kita menjadi manusia yang melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan mengikuti kebiasaan masyarakat yang ada, tak perlu berlebihan atau ekstrem dalam menyikapi suatu hal.

       Nilai-nilai pesantren lain yang dapat dilaksanakan oleh golongan non-pesantren adalah belajar toleransi dengan banyaknya perbedaan yang ada di Indonesia ini. Seperti yang kita tau bahwa Indonesia terdiri dari banyak suku, tidak hanya mempunyai satu agama, dan tentunya berjuta pendapat hebat yang memang sulit jika harus diterapkan semua. Pada perbedaan suku yang seisinya memiliki perbedaan antar suku kita tak perlu menggolongkan mana yang baik dan yang buruk, mana yang pakaiannya sesuai syariat atau tidak, ataupun bahasa daerah yang layak kita gunakan atau tidak. Dari seluruh penjuru negeri, tidak ada adat atau suku yang salah, semua suku sempurna diterapkan di daerah mereka masing-masing dan menjadi aset kekayaan Indonesia selagi mereka masih berlandasan “Bhineka Tunggal Ika”.  Tak perlu ribut pula tentang masing-masing agama yang harus menjalankan kewajiban masing-masing karena itu adalah hak setiap warga negara untuk memilih agama sendiri sesuai nuraninya.

       Selain moderat dan toleransi, kaum bersarung ini juga bersikap adil dengan dirinya sendiri dan kepada orang lain. Menyelesaikan semua tugas dan kewajibannya serta adil dalam menghukumi sesuatu dan dapat menimbang proporsi masing-masing pihak sesuai kebenaran yang objektif. Dalam proses membagi proporsi ini, santri juga berpegangan dengan landasan I’tidal, yaitu bagaimana dalam menjalankan kewajiban dan tugas kita dilandasi dengan dasar-dasar Islam yang kuat, sesuai norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat dan ditetapkan oleh para pemimpin. Dengan prinsip lurus ini kita tidak perlu resah jika harus melakukan tindakan yang tegas terhadap orang-orang yang tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik serta orang-orang yang melanggar hukum agar diberi keadilan.

       Di balik sosok santri yang selalu mengasah kecerdasan keilmuan dan spiritualnya seperti yang telah diuraikan di atas, sosok santri juga menghasilkan karya-karya untuk masyarakat. Santri yang pulang dari Pondok Pesantren banyak dianggap serba bisa oleh kalangan masyarakat. Misal jika pada masyarakat dibutuhkan pembawa acara, memimpin tahlil, pembacaan tilawatul qur’an serta memberi tausiyah. Santri tak lepas berperan serta dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan yang berada di kalangan masyarakat sejak zaman dulu sampai sekarang. Dalam partisipasinya, santri tetap mengedepankan tata krama di atas hal lain agar tetap menjaga kenyamanan, kedamaian, ketentraman, dan kebahagiaan masyarakat sekitar.

I Penulis adalah santri yang berdomisili di asrama B9 I