Be-songo.or.id

GENDER: Antara Laki-Laki dan Perempuan

GENDER? Apa yang kita pikirkan mendengar kata ini? Laki-laki atau perempuan? Atau wanita karir? Atau yang lain? Jika diterjemahkan, sebenarnya gender adalah jenis kelamin sosial. Betapa peliknya masalah gender yang sering menjadi sorotan di masyarakat, inilah yang menjadikan pondok pesantren be-songo membuka diskusi bertemakan gender, Ahad malam (04/05).
Moh Fauzi, narasumber yang menjabat sebagai kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Walisongo Semarang, memutar film pendek berjudul “The Impossible Dream”. Film ini mengisahkan tentang kehidupan rumah tangga, dimana seorang istri memiliki “peran” dalam berbagai aspek kehidupan rumah tangga. Seolah-olah, hanya istri-lah yang mempunyai tanggung jawab atas keluarganya. Suami hanya bertugas mencari nafkah, menikmati pelayanan dan masakan istri di rumah. Ketika bayi menangis, istri yang menenangkan. Pekerjaan rumah seperti mencuci, menyetrika, menyapu lantai semua menjadi tugas istri. Setelah bekerja, suami hanya duduk santai menikmati tayangan televisi. Ketika malam tiba istri tertidur di samping suami, sang istri bermimpi membayangkan suami memberikan perhatian penuh kepadanya. Ketika akan menyetrika dan mencuci baju, suami menemaninya, semua pekerjaan rumah dibagi tugas dengan suami. Bahkan ketika anak menangis, suami menghalangi istri untuk beranjak dari tempat duduknya dan mengisyaratkan bahwa sang suami yang akan menenangkan anak tersebut. Tapi ternyata itu adalah sebuah mimpi yang ketika sang istri terbangun semua kembali seperti semula. Apakah ini memang The Impossible Dream?
Dari beberapa peserta yang menanggapi, kesemuanya merujuk pada pandangan bahwa tidak seperti tayangan itulah rumah tangga yang ideal yang dibangun oleh umat Islam khususnya. Dengan berbagai alasan yang dikemukakan, mulai dari keadaan lingkungan sosial sekitar sampai kehidupan keluarga dan perasaan masing-masing, keadaan tersebut tidak seharusnya terjadi. Meskipun pada kenyataannya, tidak dapat dimungkiri bahwa masih ada beberapa masyarakat yang menerapkan cara hidup berumah tangga seperti itu, bahkan untuk orang yang pengetahuan agamanya luas dan pengamalannya kuat.
Moh. Fauzi menjelaskan bahwa kejadian seperti yang ada di dalam tayangan film “The Imposible Dream” bisa terjadi pada orang yang agamanya kuat namun pemahaman dan praktik Islam (Islam historis)nya berbeda.
Istilah gender sendiri sebenarnya berasal dari bahasa inggris yang berarti jenis kelamin sosial. Karenanya, gender merupakan kontruksi dari masyarakat dan tergantung pada budaya yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Contohnya ketika seorang laki-laki membawa peralatan berwarna merah muda (pink), maka orang tentu akan membicarakannya, karena pink sudah dianggap sebagai perempuan (diberi jenis kelamin perempuan). Namun akan menjadi suatu permasalahan yang tidak habis untuk diperbincangkan ketika sesuatu yang sebenarnya adalah gender dianggap sebagai kodrat, atau sebaliknya.
“Jauh sebelum Barat mengangkat isu gender, sebenarnya Islam telah mulai membahasnya terlebih dahulu. Ini dibuktikan dengan adanya nash-nash yang menyebutkan tentang hak-hak laki-laki dan perempuan, tanpa mendiskriminasi salah satunya. Namun perlu diingat kembali bahwa Al-Qur’an ada asbabun nuzulnya. Begitu juga dengan hadis, ada asbabul wurudnya dan perlu diteliti apakah itu termasuk hadis shahih, hasan atau justru dlaif yang tidak boleh digunakan sebagai dasar hukum, hanya bisa digunakan jika berhubungan tentang keutamaan amal. Seperti dalam sebuah hadis disebutkan bahwa ketika istri puasa sunnah, harus mendapat izin dari suami. Ini menjadi permasalahan ketika hadis ini disampaikan tanpa penjelasan tentang kenapa rosulullah melarangnya, seakan-akan ibadah seorang istri itu tergantung atas izin suaminya. Adanya hadis ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh sahabat yang bekerja jauh dari istrinya, hanya pulang beberapa hari sekali dan mendapati istrinya sedang puasa tanpa sepengetahuannya sehingga suami merasa kecewa dan melaporkannya kepada Rosulullah, Rasulullah Saw menasehati kedua suami istri tersebut. Namun, jika dipahami betul konteks dari hadits tersebut maka pesan yang didapat adalah bagaimana cara menjaga komunikasi yang baik dalam berumah tangga, hanya saja hadits yang diangkat cenderung setengah-setengah dan disampaikan tanpa penjelasan mengenai pesan yang terkandung dalam hadits tersebut sesuai dengan konteks permasalahan yang ada. Sehingga pesan dari sebuah teks hadits tersebut tidak tersampaikan,dan pada akhirnya masyarakat mengambil kesimpulan sendiri bahwa kodrat perempuan adalah sebagai pengurus rumah tangga, yang kedudukanya tidak bisa di sejajarkan dengan suami sebagai penopang keluarga, oleh karenanya seorang istri harus tunduk patuh sesuai dengan apa yang di inginkan suami.”, ujar Moh. Fauzi, yang juga dewan pengajar IAIN walisongo Semarang.
Dengan demikian, sesungguhnya islam telah menempatkan wanita pada kedudukan yang terhormat dan bermartabat. Sebagai bukti dengan adanya nash-nash yang menyebutkan mengenai hak laki-laki dan perempuan tanpa mendiskriminasi salah satunya. Untuk itu yang perlu diperhatikan dalam memahami ayat-ayat maupun hadits tidak bisa jika hanya memaknainya secara tekstual, perlu adanya pemahaman terhadap konteks terkait isi dari teks suatu ayat maupun hadits itu sendiri, sehingga tidak ada kesalahpahaman antara umat Islam dengan agamanya sendiri.
Gender merupakan isu baru yang dibangun dari Barat, namun islam sebagai agama yang sangat menjaga kesetaraan dan keadilan, telah lebih dahulu membahas mengenai nilai-nilai gender yang lebih sempurna. Oleh karenanya bukan tugas kita untuk menghindari atau mengkritisinya, namun tugas kita adalah menjunjung tinggi nilai-nilai gender dengan menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.
(Fauziyah)