Cendekiawan Muslim Indonesia Prof KH Quraish Shihab menjelaskan, definisi ilmu memiliki makna yang berbeda-beda, ada yang mengatakan ilmu merupakan pengetahuan dan metode untuk mencapai pengetahuan. Dalam epistemologi Islam, ilmu adalah terserapnya forma sesuatu dalam benak.
“Kursi, boleh jadi yang masuk dalam benak kita cuma sebagian yaitu tempat duduk, mau lebih sempurna lagi yaitu tempat duduk punya busa, punya warna, punya kayu. Semakin sempurna sesuatu masuk ke dalam benak kita, maka semakin sempurna ilmunya,” kata beliau dalam Channel youtube Quraish Shihab.
Lanjut Beliau, dalam agama Islam al-‘ilmu ‘ilmani yaitu “AL-Ilmu maa fiis shudur laa fis suthur”. Ilmu memiliki dua macam. Ada yang masuk ke dalam benak ada juga yang hanya di otak. Ilmu yang masuk ke dalam benak adalah ilmu yang bercahaya.
“Ilmu yang paling penting kita ketahui adalah ilmu yang tidak menjadi baik kewajiban kita kecuali dengan mengetahuinya. Setiap orang wajib solat lima waktu, harus tahu karena itu kewajiban kita. Guru mengajar Bahasa Inggris, harus paling tahu Bahasa Inggris dan tidak harus tahu Bahasa Prancis atau pun ilmu bumi,” tutur penulis Kitab Tafsir Al-Misbah ini.
Disampaikan, ilmu dari segi tinjauan agama ada juga yang dinamai qath’i dan zhanni dan itu sudah pasti. Tetapi, umumnya hakikat ilmiah adalah kesepakatan para pakar menyangkut suatu masalah pada masa tertentu, bisa jadi kesepakatan dapat diubah.
“Kita harus pahami ini jika kita ingin mempertahankan hakikat ilmiah, padahal sudah dibantah oleh para pakar yang akan datang. Jika kita hanya membaca buku-buku lama, fatwa-fatwa lama dan tidak mempertimbangkan kondisi masa kini kita pasti salah, karena fatwa itu punya kaitan dengan waktu, sosok, dan keadaan,” ungkap pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ).
“Karena itu, kata Imam Al-Ghazali serupa atau lebih besar bahayanya, daripada kita meniru resep dokter untuk satu orang sakit dan memberinya pada orang sakit yang lain”, pungkasnya.
Dikatakan, kata ulama dalam Bahasa Indonesia berbeda dengan Bahasa Arab. Dalam Bahasa Indonesia, ulama adalah orang yang mempunyai pengetahuan agama Islam. Jadi, yang dalam pengetahuannya menyangkut agama Kristen tidak dapat dinamai ulama. Berbeda jika menurut Al-qur’an. Di dalam Al-Qur’an memiliki makna yang tidak khusus. Ulama dalam Bahasa Indonesia memiliki makna tunggal. Sedangkan, dalam Bahasa arab bermakna jamak. Kata “ulama” berbeda dengan “‘alimun”, dua-duanya jamak tetapi berbeda.
Ilmu adalah semua kata yang terdiri dari huruf ‘ain, lam ,dan mim. Dan ilmu memiliki pengertian yang berbeda-beda. Ilmu merupakan pengetahuan dan metode untuk mencapai pengetahuan. Epitemologi Islam, ilmu adalah terserapnya forma sesuatu dalam benak.
Oleh: Lintang (Santriwati Ponpes Darul Falah Besongo Semarang dan Mahasiswi UIN Walisongo Semarang)
Editor: M. Raif Al Abrar