Be-songo.or.id

Ketika Khalifah Harun Ar-Rasyid Bertemu Seorang Habib

(pinterest/SSDECMEDIA)

Sebuah pelajaran atau ilmu tidak menutup kemungkinan bisa kita peroleh dari siapa saja dan di mana saja. Seperti halnya yang dialami oleh sang khalifah Harun ar-Rasyid, di mana ia mendapatkan pelajaran penting ketika ia sedang malaksanakan Tawaf sendirian. Orang lain dihalangi untuk masuk agar sang khalifah melakukan ibadahnya secara ekslusif. Wajar, yang namanya Raja merasa tak ingin diganggu dalam beribadah dan tak mau bercampur baur dengan orang lain.

Lalu seorang khalifah dari Abbasyiyyah pada abad ke-tujuh ini sempat dibuat gemas oleh seseorang pemuda kampung (Arab Badui/A’robi) yang secara tiba-tiba selalu menyalipnya. Pemuda berpenampilan sederhana dan lebih mirip dengan budak sahaya itu selalu mendahului Raja Harun ar-Rasyid. Padahal sebelumnya sudah dicegah oleh penjaga (paspampres kala itu).

Penjaga itu mengatakan kepadanya agar jangan masuk ke Ka’bah dan tawaf sebelum Amirul mukminin selesai melaksanakannya. Namun, dengan santai pemuda A’robi itu menimpali larangan penjaga itu dengan penggalan dari sebuah ayat dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِيْ جَعَلْنٰهُ لِلنَّاسِ سَوَاۤءً ۨالْعَاكِفُ فِيْهِ وَالْبَادِۗ وَمَنْ يُّرِدْ فِيْهِ بِاِلْحَادٍۢ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ اَلِيْمٍ  

Artinya: “Sungguh, orang-orang kafir dan yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan dari Masjidil Haram yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih” (QS Al-Hajj [22]: 25).

Ketika sang Raja mendengar jawaban dari A’robi tersebut, ia melarang penjaganya agar tidak berdebat dengannya. Kemudian Raja Harun menuju ke Hajar Aswad untuk menciumnya, tiba-tiba A’robi itu mendahuluinya. Lalu Ketika Raja Harun hendak menuju Hijir Ismail untuk salat, pun A’robi itu juga mendahuluinya lagi. Semua ibadah yang dilakukan Raja Harun selalu didahului oleh A’robi Badui tersebut.

Setelah Raja Harun selesai melakukan salat, ia menyuruh pengawalnya memanggil A’roby untuk menjawab beberapa pertanyaan yang akan diajukan oleh Raja. Pengawal pun menjawab “Baiklah, wahai Amirul Mu’kminin”, ia pun menghampiri A’robi Badui tersebut. Sejatinya, Raja Harun penasaran akan sosok lelaki itu. Akan tetapi, ketika pengawal memanggilnya, ia justru tidak mau memenuhi panggilan Raja, bahkan ia menyuruh pengawalnya untuk memanggil Rajanya. Sebab, analogi sang A’roby, orang yang butuh seharusnya mendatangi bukan malah didatangi. “Aku tidak akan kesana. Siapa yang membutuhkan suatu keperluan, sejatinya ialah yang lebih berhak untuk menghampiri, menghadap kesini”.

Lagi-lagi Raja Harun harus tunduk di bawah aturan rakyatnya sendiri. Setelah raja mendatanginya dan mengucapkan salam kepadanya, ia mengatakan, “Wahai A’roby, duduklah di sini atas perintahku”.

Kemudian, A’Robi menjawab, “Tempat ini bukan tempatku, begitu pula Tanah Haram ini, kita semua sama. Terserah kamu, jika mau duduklah, jika tidak pulanglah sana.”

“Saya hendak menanyakan perihal kefardhuan kepadamu. Jika engkau bisa menjawab maka engkau orang yang hebat. Namun jika tidak, engkau orang yang lemah akan pengetahuan,” ucap Raja Harun.

A’roby kembali bertanya: “Pertanyaannya seputar pengetahuan atau hanya sekedar ngetes?”

Raja menjawab: “Tidak, ini pertanyaan yang mudah seputar pengetahuan”.

“Baiklah, kemari duduklah sebagaimana duduknya orang yang meminta jawaban atas pertanyaanya” timbal A’roby.

Kemudian Raja duduk sila dihadapan A’roby, dan berkata: “Sekarang aku sudah duduk sila”.

A’roby berkata: “Mulailah pertanyaanmu, silahkan!”

Lalu Raja bertanya: “Beritahu aku tentang perkara yang telah Allah fardhukan/ wajibkan kepadamu?”

A’roby kembali bertanya: “Engkau bertanya kepadaku tentang kefardhuan  yang mana? Fardlu yang satu? Atau yang lima? Atau yang tujuh belas? Atau yang tiga puluh empat? Atau yang sembilan puluh empat? Atau yang satu seumur hidup? Atau yang satu dari dua belas? Atau yang satu dari empat puluh? Atau yang lima dari dua ratus?”

Lalu Raja malah tertawa, sehingga ia terlentang di atas tengkuknya karena meremehkan A’roby. Kemudian berkata: “Aku kan bertanya tentang kewajibanmu, malah kau jawab dengan bilangan hitung-hitungan masa”

Kemudian A’roby menjawab: “Hai Harun, jika agama tanpa hitungan, maka Allah tidak akan memberlakukan hisab (perhitungan amal baik dan buruk) dihari kiamat! Kemudian membacakan firman Allah yang artinya: “Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari Kiamat, maka tidak seorang pun dirugikan walau sedikit; sekalipun hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan”. (QS. Al-Anbiya’ Ayat 47).

Spontan, sang Raja pun marah mendengar ucapan A’roby yang memanggilnya tanpa gelar Raja.

Lalu ia pun mengatakan: “Hai A’roby, kalau kau bisa menafsirkan/menjelaskan ucapan yang aku katakan, maka kau selamat, tapi kalau tidak aku akan memerintahkan pengawalku untuk menebas lehermu di antara Bukit Shafa dan Marwah!”. Lalu salah seorang sahabat Raja berkata: “Wahai Amiirul Mu’minin, maafkanlah ia karena ini adalah tempat yang mulia, semoga saja Allah Swt memberikan petunjuk kepada dia”.

Kemudian A’roby itu pun tertawa terpingkal-pingkal sehingga ia terlentang di atas tengkuknya karena mendengar perkataan sang Raja dan sahabatnya.

Lalu Raja bertanya kepada A’roby: “Kenapa kamu tertawa?”

”A’roby menjawab: “Aneh kalian berdua ini, aku tidak tahu di antara kalian mana yang lebih bodoh. Yang satu ingin menunda ajal yang sudah datang, dan yang satu lagi ingin mempercepat ajal yang belum datang!

Adapun pertanyaanku tentang perkara yang Allah wajibkan kepadaku, telah Allah wajibkan banyak kewajiban kepadaku. Adapun perkataanku kepadamu tentang 1 kewajiban (kefardhuan) itu adalah Agama Islam, dan tentang angka 5 itu adalah shalat fardhu, tentang angka 17 itu adalah jumlah rakaat shalat fardhu sehari semalam, tentang angka 34 itu adalah jumlah sujud dalam shalat fardhu sehari semalam, tentang angka 94 itu adalah jumlah takbir jika berpendapat kepada wajibnya atau berkehendak menguatkannya maka hukumnya wajib menurut Imam Ahmad Bin Hambal dan membaca tasmi’ (sami’allahu liman hamidah) dan tahmid waktu berdiri dari ruku’ dan tasbih pada ruku’ dan sujud dan permintaan ampun, jika ia meninggalkannya dengan sengaja maka batal shalatnya, dan jika lupa maka sujud sahwi, dan yang dimaksud kefardhuannya itu adalah penguatannya, dan jika tidak seperti itu maka lima diantaranya adalah wajib, yaitu takbiratul ihram, dan sisanya adalah sunnah.

Adapun perkataanku tentang 1 dalam seumur hidup itu adalah hujjah Islam. Dan tentang 1 dari 12 itu adalah bulan ramadhan yang wajib puasa pada bulan tersebut dari 12 bulan. Dan tentang 1 dari 40 itu adalah zakat emas dinar dari 40 dinar. Dan tentang 5 dari 200 itu adalah 5 dirham zakat 200 dirham. Kemudian A’roby berkata: “Tadi engkau sudah bertanya kepadaku dan aku jawab, sekarang aku akan memberi pertanyaan kepadamu maka jawablah pertanyaanku”.

Raja menjawab: “Katakanlah”. A’roby-pun bertanya: “Apa yang akan kau jawab tentang seorang laki-laki yang melihat perempuan pada waktu shalat shubuh haram perempuan itu bagi laki-laki tersebut, ketika masuk waktu dzuhur menjadi halal baginya, ketika masuk waktu ashar haram lagi baginya, ketika masuk waktu maghrib halal kembali baginya, ketika masuk waktu isya haram lagi baginya, Ketika masuk waktu subuh halal kembali, Ketika masuk waktu dzuhur haram lagi, Ketika masuk waktu asar halal lagi, Ketika masuk waktu maghrib haram lagi, Ketika masuk waktu isya’ maka halal kembali?”.

Lalu Raja menjawab: “Demi Allah wahai saudara A’roby, engkau telah menjebakku kepada pertanyaan-pertanyaan yang sulit dan tidak ada yang bisa menjawab selain kamu”.

Kemudian A’roby berucap: “Engkau adalah khalifah Allah, tidak pantas untuk menyerah menjawab pertanyaanku, bagaimana mungkin kau tidak bisa menjawabnya, sedangkan aku hanya seorang laki-laki pedalaman? 

Aku tidak mampu menjawabnya!” Ucap Raja.

Raja pun berkata: “Benar, derajat keilmuanmu itu tinggi. Baiklah jelaskan kepadaku tentang pertanyaan ini?”

A’roby menjawab: “Baiklah, tapi dengan syarat engkau harus mengaku kalah, menyayangi orang fakir dan jangan menghinakannya!”.

Permintaan A’roby itu pun diamini oleh Raja dengan berkata: “Baik, saya setuju. Itu adalah suatu perbutan yang saya sukai dan perbuatan yang mulia”.

Akhirnya A’roby menjawab pertanyaannya sendiri, ia berkata: “Laki-laki itu melihat budak waktu shubuh, maka haram baginya, ketika masuk waktu dzuhur ia membeli perempuan itu maka halal baginya, ketika waktu ashar ia memerdekakannya maka haram lagi baginya, ketika waktu maghrib ia menikahinya maka halal lagi baginya, ketika waktu isya’ ia menceraikan istrinya maka haram lagi baginya, ketika waktu shubuh ia rujuk istrinya tersebut maka halal lagi baginya, ketika waktu dzuhur ia mentalak dzihar istrinya maka haram baginya, ketika waktu ashar ia bayar kifarat dzihar maka istrinya kembali halal, ketika waktu maghrib laki-laki tersebut murtad maka haram lagi istrinya, ketika waktu isya laki-laki itu taubat dan kembali kepada agama Islam maka halal lagi istrinya”.

Kemudian Raja Harun Ar-Rasyid merasa senang atas jawaban dari A’roby tersebut dan memerintahkan kepada pengawalnya untuk memberikan seribu dirham untuk A’roby, tetapi ketika pengawal Raja hendak memberikan uang tersebut, A’roby berkata: “Aku tidak ada kebutuhan apapun dengan uang itu, kembalikanlah kepada pemiliknya”. 

Lalu Raja berkata: “Apakah kamu mau berikan kepadamu pemberian yang mencukupi seumur hidupmu?”

A’roby menjawab: “Apa pemberianmu yang mencukupiku?”.

Raja menjawab: “Jika kamu punya hutang maka aku akan membayarnya”.

A’roby menjawab: “Tidak”. Akhirnya A’roby tidak menerima pemberian apapun dari Raja Harun Ar-Rasyid.

Kemudian Raja Harun Ar-Rasyid bertanya kepada keluarganya dan negaranya tentang siapa A’roby ini. Dan akhirnya Raja baru mengetahui bahwa A’roby itu adalah Sayyid Musa Ar-Ridha Bin Ja’far As-Shodiq Bin Muhammad Al-Baqir Bin Husain Bin Ali Bin Abi Thalib yang menikah dengan Siti Fatimah anak Nabi Muhammad Saw. Dan Sayyid Musa ini sering menyamar dan berpakaian seperti A’roby (Orang kampung pedalaman-rakyat biasa) karena zuhud dan waro’ kepada dunia. Lalu Rajapun berdiri dihadapannya, lalu membaca: – والله أعلم حيث يجعل رسالته –

Kisah ini dicatat oleh Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi al-Bantani dalam salah satu kitab karangannya yang berjudul, “Bahjatul Wasa-il bi Syarhil Masa-il alar Risalah al-Jami’ah” Halaman 4-5. Dalam pengajian kitab Bersama ust. Faiq Azmi.

Kisah ini memberikan sebuah pembelajaran bahwa orang yang berpenampilan sederhana, bahkan terlihat kampungan, itu bisa saja hanya sebatas tampilan luarnya saja dari segudang ilmu pengetahuan atas ke’aliman seseorang. Maka Don’t judge people from the outside. Dan seorang rakyat sah-sah saja mematahkan argumentasi pemimpinnya selagi caranya tidak menyalahi aturan. Karena kebenaran/ilmu itu bisa datang melalui siapa saja baik kalangan atas maupun bawah, sama saja.

M. Rifki Priatna, Mahasiswa UIN Walisongo dan Mahasantri PP Darul Falah Besongo