Gambar : Foto bersama KKN Mandiri Santri Besongo dengan warga desa Penggarong lor setelah praktek membuat sabun cuci piring dan sabun pembersih kamar mandi, (27/1) di desa Penggaron lor, Genuk
BesongoNews – Genuk,(27/1) Santri Besongo yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata Mandiri Intensif Terprogram (KKN MIT) UIN Walisongo Semarang melakukan kegiatan Training of Trainer ( TOT) . Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan dari Tim KKN yang berada di Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk. Jenis pelatihan yang diajarkan merupakan salah satu ilmu yang telah didapat di pesantren Darul Falah Be-Songo berupa pelatihan kimia rumah tangga membuat produk sabun cuci piring dan juga sabun pembersih kamar mandi
Kegiatan yang berlokasi di Aula kelurahan Penggaron lor ini diikuti oleh warga perwakilan dari masing-masing RW yang berada di kelurahan penggaron lor. Bapak Sudar, S. E, selaku Lurah Penggaron Lor membuka kegiatan pelatihan secara langsung beliau berpesan kepada peserta, “perhatikan dan cermati ilmu baru dan segera ajarkan kepada tetangga kita supaya menjadi ilmu yang bermanfaat”. dalam pelatihan ini M. Nur Mukhaya selaku Narasumber menyampaikan teori secara singkat terkait alat dan bahan pembuatan kimia rumah tangga dan dilanjut dengan praktik secara langsung bersama peserta dari warga kelurahan penggaron lor.
“keterampilan kimia rumah tangga merupakan salah satu program unggulan kami, dan masih ada beberapa kegiatan unggulan yang akan kami laksanakan, semoga ilmu yang kami dapat di pondok dapat kami tularkan melalui KKN ini”, ujar Zakiyyatul Anam selaku Kordinator kelurahan.
Diakhir pelatihan ini, setiap peserta dari warga penggaron Lor mendapatkan masing-masing satu prodak sabun pencuci piring dan pembersih lantai. TIM KKN Mandiri dari pesantren be-songo sangat berharap dari pelatihan ini peserta dapat menjadi Trainer di RW masing-masing sehingga ilmu yang diperoleh bermanfaat dan dapat menunjang perekonomian masyarakat sesuai dengan tema yang diangkat oleh Masiswa KKN yaitu ‘Pelatihan Keterampilan dan Ekonomi Kreatif”.(SF313/ Rf – Red).