Be-songo.or.id

Kupas Tuntas Fiqh Nisa’ Bersama Ketua Jurusan AS UIN Walisongo Semarang

Semarang, (27/2) santri Pondok Pesantren Darul Falah Be-Songo masih disibukkan dengan agenda paska liburan yang telah berjalan selama satu minggu. Sabtu ini terdapat tiga kegiatan yaitu, Cocok Tanam, Fashion Style dan Fiqh Nisa’. Salah satu dosen Fakultas Syari’ah sekaligus menjabat sebagai Ketua Jurusan Ahwal Asy-Syahsiyyah (AS), UIN Walisongo bernama Ibu Antin Latifah mendapatkan amanah untuk menjadi narasumber Fiqh Nisa’ yang bertempat di asrama B-9. Acara yang diikuti kurang lebih dua puluh dua santriwati ini dimulai pada pukul 09.30 dengan moderator Zakiyatul Miskiyah dibuka dengan bacaan basmalah.

Tema yang dijadikan pembahasan  pada fiqh nisa’ hari ini yaitu perkawinan (walimatul arsy). Kegiatan Fiqh Nisa’ ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan lebih dalam kepada santriwati tentang dunia yang membahas hal-hal yang harus ada pada diri wanita. Diawali dengan memberikan pengetahuan tentang bagaimana manusia harus selalu bersyukur, Bu Antin, biasa beliau disapa, menjelaskan secara jelas tentang hal-hal yang ada pada pernikahan. Santriwati memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.

Dalam penyampaiannya, wanita kelahiran Brebes ini mengelompokkan pernikahan menjadi tiga macam, mulai dari ta’aruf, peminangan, dan pernikahan. Pada kenyataannya untuk menjaga suatu pernikahan agar selalu langgeng, memang menjadi hal yang cukup sulit dilakukan oleh banyak orang. Ketua Jurusan Ahwal Asy-Syahsiyyah (AS) mengatakan bahwa hal itu wajar saja karena semua manusia memiliki nafsu. Namun, yang menjadi tantangan bagaimana seseorang itu bisa mengelola nafsu dengan akal dan hatinya agar berjalan seimbang dan tidak menimbulkan kemudaratan. “ Orang yang paling celaka adalah orang yang diperbudak oleh nafsunya”, tutur Dosen Fakultas Syari’ah di tengah-tengah penyampaian materi.

Saat penyampaian materi telah usai, dilanjutkan dengan interaksi antar narasumber dan peserta pada sesi tanya jawab. Terdapat tiga pertanyaan, yaitu diantaranya hukum menikah pada wanita yang sudah hamil di luar nikah, tentang transgender, dan hukum dari akad nikah melalui surat, telefon atau video call. Disini Bu Antin memberikan penjelasan dan gambaran secara gamblang perihal pertanyaan-pertanyaan dari peserta. Sehingga membuat santriwati semakin memahami dan menambah pengetahuan mereka seputar pernikahan.

Bagaimana juga sebagai seorang santriwati harus mengerti dan memahami peran wanita dalam kehidupan sehari-hari sampai masa depan nanti. Dengan demikian, kehancuran bangsa karena tidak adanya pengetahuan baik dari masyarakat dapat dihindari. “Kalau cari pasangan yang visinya sama,” pesan beliau di ujung akhir acara fiqh nisa’ yang telah berlangsung selama dua jam terakhir.

(Adila/A7)