Ta’zir merupakan istilah yang tidak asing lagi di kalangan masyarakat muslim, terutama pondok pesantren. Kata ta’zir menurut bahasa berasal dari kata “az-zara” yang mempunyai arti menolak atau mencegah. Dapat juga diartikan mendidik, mengagungkan dan menghormati, membantu, menguatkan, dan menolong.
Menurut istilah, ta’zir didefinisikan oleh Al Mawardi sebagai berikut:
والّتعز ير تأدب على ذنوب لم تشرع فيها الحدود
“Ta’zir adalah hukuman yang bersifat pendidikan atas perbuatan dosa yang hukumannya belum ditetapkan oleh syara’.
Ta’zir menurut fuqoha’ adalah suatu hukuman bagi pelanggar hak Allah dan hambaNya, namun hal itu tidak ditentukan di dalam al-Qur’an maupun hadits. Ta’zir berfungi untuk memberi pelajaran kepada orang yang dihukum (melanggar peraturan) dan mencegahnya untuk tidak mengulangi kejahatan serupa. Seperti ta’zir membersihkan kamar mandi ketika santri tidak mengikuti jama’ah.
Kadar ta’zir yang berlaku di pondok pesantren
Hukuman atau ta’zir yang berlaku di lingkungan pondok pesantren tentunya tidak memberatkan ataupun membahayakan santri. Dan tentunya disesuaikan dengan jenis pelangaran yang dilakukan dengan kadar tingkatan pelakunya sesuai dengan hasil musyawarah bersama.
Adakalanya dalam bentuk teguran atau ta’zir secara langsung. Misalnya, batasan waktu ketika kembali untuk ke rumah, kebersihan, muhadasah bahasa arab atau inggris, membuat artikel bahasa arab atau bahasa inggris, mendemokan masakan daerah asal santri, dll.
Hikmah dan manfaat ta’zir di lingkungan pesantren adalah sebagai suatu pembelajaran untuk menentukan, memilih dan dapat membedakan antara yang benar dan yang salah. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk menjaga agama, yaitu menjaga akhlak orang-orang Islam supaya tidak menyeleweng jauh dari sikap dan tindak tanduk yang telah diteladankan Rasululah saw.
Refleksi ta’zir di pondok pesantren Darul Falah Be-Songo
Hukuman atau ta’zir yang sudah diterapkan di Pesanteren Darul Falah Be-Songo biasanya membersihkan lingkungan pondok, musholla dan madin perumahan Bank Niaga. Selain itu, ta’zir tidak boleh pulang ke rumah dalam jangka waktu tertentu, khitobah bahasa Arab atau bahasa Inggris di depan para santri.
Namun, pasca liburan semester gasal tahun ajaran 2014 ini, pondok pesantren Darul Falah Be-Songo memberikan ta’zir yang berbeda dari biasanya. Santri yang terlambat kembali ke pesantren mendapat ta’zir masak makanan daerah asal. Beberapa santri pasca sarjana (Program Kader Ulama) mendapat ta’zir ini sehingga santri Darul Falah Be-Songo berkesempatan mencicipi rendang padang, dan beberapa jenis masakan dari daerah lain.
Ta’zir ini diharapkan tidak semata-mata hanya untuk memberi efek jera bagi santri, namun juga mempunyai nilai kemanfa’atan yang tinggi. Masak daerah yang juga salah satu kegiatan rutinan santri, merupakan cara santri mengenalkan daerahnya masing-masing sehingga menambah khasanah keilmuan bersama.
(Nafis)