(Muizzatus Sa’adah)
Abad 21 sebagai awal terbukanya pintu dari seluruh aspek di belahan bumi, termasuk aspek ekonomi dan bisnis. Tantangan terus berkembang terutama bagi mutakharrij mutkharrijat dari pondok. Mereka yang selalu ditunggu kehadiranya di masyarakat untuk bertarung menghadapi era pasar bebas.
Santri bukan lagi sekadar menjadi sosok yang mempunyai kredibilitas dalam memahami ilmu-ilmu agama. Akan tetapi harus mampu menjadi mutakharrij yang ikut berperan dalam sektor ekonomi. Pondok pesantren dengan berbagai harapan dan predikat yang dilekatkan padanya, sesungguhnya berujung pada tiga fungsi utama yang senantiasa diemban, yaitu: Pertama, sebagai pusat pengkaderan insan berintelektual dalam bidang keagamaan (Agent of Excellence). Kedua, sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia yang handal (Agent of Resource). Ketiga, sebagai lembaga yang mempunyai kekuatan melakukan pemberdayaan pada masyarakat (Agent of Development).
Adanya tiga fungsi utama yang disematkan kepada pondok pesantren diharapkan mampu mencipta generasi muslim yang menerapkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-harinya. Selain itu mereka diharapkan bisa bersaing di kancah dunia untuk meretas problem-problem globalisasi, layaknya dalam bidang ekonomi. Dan dari kelebihannya itu santri mampu meperdayakan masyarakat lebih-lebih untuk mensejahterakannya.
Biasanya pendidikan yang didapat oleh santri salaf hanya mencakup ilmu agama (tafaqqu fi addin). Terfokusnya para santri kepada ilmu-ilmu dasar agama tanpa melirik ilmu lain, terkadang membuat para santri terpaku dan mempunyai celotehan seperti “ Penting ngaji ra usah mikir sesuk meh dadi opo”. Guyonan itu mempengaruhi mindset santri untuk tidak keluar dari tempurung layakya kura-kura. Sebatas ngaji-ngaji dan ngaji tanpa belajar ilmu-ilmu yang lain yang cakupannya lebih luas seperti ilmu bisnis.
Berbeda dengan wajah pondok salaf yang masih eksis dengan sistem klasikal diniyyahnya, ada beberapa pondok yang memperjuangkan untuk membentuk kader santri pengusaha dan pebisnis dengan membuka pondok pesantren enterpreunership. Mereka berusaha mengintegrasikan serta menggali bakat santri pada sektor keahlian dalam menjajaki dunia bisnis.
Santri yang tholabul ilmi diberikan ilmu dan pengalaman berbisnis. Mereka diajak untuk terjun langsung dalam mengaplikasikan ilmu mereka tentang bisnis. Model pondok pesantren yang seperti ini mulai dikembangkan oleh beberapa pondok seperti Pondok Pesantren Al Mawaddah, Jekulo Kudus, yang diasuh oleh Kh, Sofyan Hadi. Beliau meramu kurikulum kepesantrenanya dengan ilmu bisnis. Pesantren Al Mawaddah menyuguhkan pengajaran bisnis dengan bergerak pada bidang hidroponik, hingga sekarang apa yang telah mereka hasilkan mampu menembus pasar dan menjadi agrowisata yang banyak dikujungi dan menjadi studi banding oleh pesatren-pesantren lain.
Memandang dari sistem pengajaran yang diterapkan oleh pesantern salaf maupun yang berbasis pengajaran bisnis. Dirasa semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sejauh ini alumni dari pesantren yang pyur salaf, tidak usah diragukan lagi keunggulannya dalam bidang agama. Akan tetapi dalam peluang kerjanya mereka bisa dikatakan dalam taraf sederhana dalam menjalankan bisnis.
Jauh berbeda dibandingkan santri alumni pondok pesantren yang mulai menerapkan kurikulum bisnis. Mereka lebih melek pada peluang bisnis yang ada sehingga ekonomi mereka bisa terjamin. namun dalam bidang agama mereka alakadarnya, mungkin tak sehebat santri salaf. Oleh sebab itu melihat pengaruhnya dirasa perlu untuk mengkombinasikan pengajaran secara salaf dan modern (baca: bisnis) secara seimbang. Agar tidak terjadi ketimpangan dalam kenyataannya.
Terwujudnya keseimbangan dalam pengajaran, maka dibutuhkan terobosan baru dalam dunia pesantern dengan membentuk kurikulum baru. Mungkin dengan diterapkan kurikulum berbasis ilmu pokok agama seperti sistem diniyyah yang diikuti setelahnya dengan penambahan kurikululum integrasi pada aspek enterpreuner bisnis dengan berjenjang sesuai usia. pelaksanaan kurikulum diatas, perlu menekankan pada pengklasifikasikan sesuai dengan kemampuan dalam memahami. sehingga tidak ada pengulangan maupun kesenjangan dan santri dapat memahami dan mempraktekan kedua ilmu tersebut dengan baik. Sistem kurikulum yang seperti ini diharapkan dapat mempermudah dalam mencetak mutakharrijiin dan mutakharrijaat yang mahir dalam bidang agama dan bisnis.
*Al Qalam Edisi IV/Februari 2017*