Be-songo.or.id

Prof Quraish Shihab : Perlu Adanya Pengetahuan untuk Penerapan Moderasi.

Pakar Tafsir, Prof KH Quraish Shihab menjelaskan moderasi dalam kamus bahasa Indonesia itu antara lain diartikan tidak ekstrim. Moderasi dalam bahasa agama antara lain di artikan wasathiyyah, wasathiyyah itu adalah pertengahan antara dua ekstrim.

“Contoh tentang wasathiyah dalam bahasa Indonesia ada kata wasit, wasit itu pertengahan, wasit itu terlibat dalam permainan, tetapi dia tidak ikut bermain, itu wasit. Dia tidak memihak ke kiri dan ke kanan, dia baru memihak kepada yang kanan, kalau yang kiri melakukan sesuatu yang mengambil hak yang kanan,” kata beliau dalam tayangan _Youtube Quraish Shihab_ berjudul Moderasi Beragama.

“Begitu juga wasathiyyah, kita berada di satu titik, tidak memihak ke kiri dan tidak memihak yang kanan, tetapi terkadang kita harus mengambil yang kiri untuk memberikan yang kanan apa yang diambil secara tidak sah oleh yang kiri karena itu moderasi adalah keseimbangan seimbang, tetapi keseimbangan ini bukan secara matematis,” tambahnya.

Dikatakan, dulu Pluto ditiru oleh sebagian filsuf muslim beranggapan kebaikan itu antara dua keburukan, keberanian itu antara sikap ceroboh dan sikap penakut. Kedermawanan itu pertengahan antara sifat kikir dan boros.

“Pertengahan yang perlu digarisbawahi dalam konteks penerapan moderasi yakni pertengahan. Dalam konteks penerapan moderasi pertengahan itu bisa berbeda, antara satu dengan yang lain akibat adanya perbedaan situasi,” ujarnya.

Beliau mencontohkan, jika ingin mengetahui siapa yang di tengah, saya harus terlebih dahulu mengetahui berapa jumlah yang duduk.

“Dia yang kedua yang berada di tengah jika jumlahnya tiga. Dia yang kelima jika jumlahnya sebelas. Jadi penerapan moderasi itu tidak dapat dilakukan sebelum kita memiliki pengetahuan, kalau tidak, bisa-bisa menjadi ekstrimisme, dan ini yang seringkali terjadi karena kita tidak tahu persoalan itu,” tuturnya.

Menurutnya, ada istilah yang serupa dengan moderasi yang digunakan oleh pakar-pakar muslim yaitu adil. Adil itu menerapkan segala sesuatu pada tempatnya dan bisa berbeda-beda akibat perbedaan posisi dan kasus yang dihadapi, dia juga diartikan dengan as-sadad, ketepatan.

“Ketepatan itu berkaitan dengan kondisi dan arah yang dituju. Jadi, moderasi itu bukan pakaian, moderasi adalah suatu kondisi yang kita tetapkan berdasarkan situasi yang dihadapi,” jelasnya.

Oleh: Septi Mufida Alifah (Santri Darul Falah Besongo Semarang dan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang angkatan 2022)