Be-songo.or.id

Santri; Penerus Estafet Perjuangan Ulama’

IMG-20190106-WA0068

Fenomena beragama umat masa kini menuntut santri sebagai penerus ulama’ untuk menjadi pelopor visi Islam rahmatan lil ‘alamin, dengan memilki tiga dasar kualifikasi ulama’ yakni: Tafaqquh fiddin,’Alim bi Zamanihi, serta memiliki akhlaq yang terpuji. Tiga dasar ini dinilai relevan dalam menjawab problematika yang dihadapi sekarang. 

          Identitas beragama umat Islam di zaman mileneal bisa dibilang mengalami banyak perubahan. Terlihat dari bagaiamana umat Islam zaman sekarang memperoleh ilmu. Sebagian dari umat Islam masa kini merasa cukup dengan belajar melalui google, youtube, web, dan berbagai media sosial yang ada. Berbeda dengan  ulama’ terdahulu dalam menempuh jalan memperoleh ilmu. Mereka ngaji dan mondok  dengan menghabiskan waktu yang tidak sedikit.

            Tuntutan umat Islam di masa pesatnya teknologi dan informasi, berakibat pada munculnya fatwa-fatwa dengan cara instan. Tak perlu lagi bertanya kepada ‘alim ‘ulama’, hanya bermodalkan smartphone, informasi dapat dengan mudah diakses.  Hal ini berdampak pada keilmuwan yang tidak dapat meluas, bahkan salah dalam memahami nilai-nilai Islam. Kebanyakan mereka hanya berkutat dengan hal halal atau haram dalam mempelajari islam.

            Santri sebagai agen penerus estafet perjuangan ulama’ sudah seharusnya bangkit dan melek terhadap problematika yang dihadapinya sekarang. Menurut Drs. H. Muhyiddin, M.Ag, sekretaris MUI Jawa Tengah menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga kualifikasi dasar ulama’ yang seyogyanya dimiliki santri sebagai calon ulama’ masa depan, yakni: Tafaqquh fiddin,’Alim bi Zamanihi, serta memiliki akhlaq yang terpuji. Muslim Indonesia menghadapi berbagai persoalan berat dengan pesatnya teknologi dan berkembangnya paham-paham Islam garis keras. Pengamalan tiga dasar kualifikasi sebagai dasar ulama’ ini dinilai relevan untuk menjawab tantangan zaman. Santri yang lekat sebagai seseorang yang belajar dan mengkaji ilmu agama memiliki tujuan tafaqquh fiddin, sebagaimana telah Allah firmankan dalam al Qur’an Surat at Taubah: 122.

وَمَا كَانَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةٗۚ فَلَوۡلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرۡقَةٖ مِّنۡهُمۡ طَآئِفَةٞ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوۡمَهُمۡ إِذَا رَجَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ لَعَلَّهُمۡ يَحۡذَرُونَ ١٢٢

“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagaian dari setiap golongan diantara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepaa kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya”

            Selain memahami agama, santri juga dituntut mengetahui problematika pada zamanya atau ‘Alim bi zamanihi. Hal ini perlu karena teks kitab karya ulama terdahulu, ditulis untuk menjawab persoalan dengan melihat konteks zaman pada masa itu. Maka santri tak boleh hanya memiliki wawasan agama yang mendalam namun juga mengetahui pengetahuan tentang perkembangan zaman yang dihadapinya secara meluas, sehingga tepat dalam memberi solusi masalah yang dihadapi.

            Pentingnya pengetahuan berkenaan dengan zamanya, tak boleh terlepas dari kaidah al muhaafadhatu ‘ala qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah, yang semestinya telah tertanam dalam manhaj berpikir dan bertindak santri. Pemahaman manhaj diatas akan membentuk santri mampu berperan sebagai perawat tradisi yang baik dan pemberi perubahan untuk lebih baik.

            Namun, dua perkara dasar diatas tak akan sempurna tanpa adanya uswah atau qudmah yang baik kepada masyarakat. Uswah dan Qudmah lahir dari akhlak yang baik dan terpuji, sesuai dengan ajaran Islam dan nilai-nilai baik dalam masyarakat. Orientasi ini memberikan banyak pengalaman bagaimana santri semestinya berakhlak dan bersikap. Tidak sedikit orang mengaku muslim namun tidak berakhlak sesuai dengan syariat dan nilai budi Islam. Terbukti dengan mudahnya sesama muslim saling mengkafirkan hanya berkenaan dengan masalah furu’iyyah. Padahal perbedaan itu adalah rahmat. Sebagaimana Allah mendesain umatnya dengan beragam suku dan kabilah untuk saling mengenal.

            Menanggapi perbedaan dan keberagaman perlu adanya sikap tasamuh. KH. Haris Shadaqah menjelaskan bagaimana cara umat islam dalam bertasamuh, beliau menuturkan “Toleransi bukanlah suatu kelemahan, tapi sebagai bentuk kehormatan dan ketagasan dalam beragama”. Toleransi atau tasamuh hanya berlaku dalam masalah furu’iyyah bukan dalam lingkup aqidah. Disinilah santri bisa mengaplikasikan nilai-nilai toleransi yang diajarkan dan ditempa dalam pesantren.

            Di bahu pemuda, khususnya santri lah masa depan umat Islam dan bangsa. Tanggung jawab untuk menjadikan masyarakat sebagai khaira ummah menjadi misi besar dan utama santri. Membentuk masyarakat yang mampu menekankan serta menjalankan nilai-nilai persamaan (al-musawah), keadilan (al-‘adalah), moderat (at-tawasuth), keseimbangan (at tawazun), dinamis (at thowur), dan demokrasi yang islami (as-Syura). Oleh sebab itu, kegiatan orientasi ini menjadi hal yang penting untuk menempa dan membentuk santri sebagai pelopor dan berperan aktif menjalankan visi islam rahmatan lil ‘alamiin. (Muizza/Hanita-read)

*Tuisan ini merupakan intisari kegiatan Orientasi Kader Ulama, Semarang, 4-5 Januari 2019.

REKOMENDASI >