Be-songo.or.id

Silang Pendapat Makna Radikalisme

Prof. H. Syafiq A. Mughni (Ketua pimpinan pusat Muhammadiyah) memberikan penjelasan tentang "Radikalisme"
Prof. H. Syafiq A. Mughni (Ketua pimpinan pusat Muhammadiyah) memberikan penjelasan tentang “Radikalisme”

 

Dalam rangka memperingati haul Gus Dur yang ke-10, pada tanggal 20 Desember 2019. Pondok Pesantren Tebuireng adakan seminar bertema “Silang Pendapat Makna Radikalisme” di gedung Yusuf Hasyim. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, baik dari santri, mahasiswa, dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya KH. Salahudin Wahid (Gus Salah) bercerita sedikit tentang pengalamannya, ketika diundang dalam suatu acara, beliau melihat panitia memakai kaos yang bertulis “nasionalis radikal”, kemudian beliau bertanya, ”apa maksud nasionalis radikal?”, panitia menjawab, “nasionalisme yang sungguh-sungguh”. Dalam hal ini mengandung pengertian yang berbeda tentang istilah radikalisme itu sendiri, radikal dalam bernegara terkesan bermakna baik, sedangkan radikal dalam beragama terkesan bermakna jelek (buruk). “Semoga diseminar ini mampu memberikan sumbangsih pemikiran tentang makna radikal yang mengalami simpang siur dan silang pendapat.” Tambah Gus Salah.

Brigjen Pol. Ir. Hamli selaku direktur BNPT (Badan Pencegahan Nasional Penanggulangan Terorisme). Menjelaskan bahwa radikalisme yang dimaksud pemerintah adalah tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum anarkis dan tidak bertanggung jawab, yang disebabkan karena tidak adanya rasa toleransi. Lalu mereka berfikir secara radikal, hingga akhirnya melakukan tindakan pembunuhan dan pengeboman (terosisme). “Suatu tindakan terorisme terjadi berawal dari sikap intoleransi, kemudian menjadi radikalisme yang ekstrem, Yang mana mereka hanya menafsirkan al-Qur’an secara leterlek, mereka biasanya mengutip surat al-Maidah ayat 44 sampai 49, hingga akhirnya terjadi terorisme (pembunuhan). Mereka memberikan materi propaganda seperti (thugot, kafir demokrasi, hingga akhir zaman) dan menganggap Pemerintah dan DPR itu thugot” Jelasnya.

Dalam memaknai istilah radikalisme, BNPT mendapat kritikan dari Sekjen PPB, agar berhati-hati dalam menggunakan kata radikalisme. Karena terminologi radikalisme dipakai oleh dunia internasional, dan penafsiran dari kata tersebut ada yang mengandung perspektif positif. “Isu radikalisme sendiri sejak awal sudah kontroversial, kami sangat setuju jika radikal bermakna pemikiran yang sungguh-sungguh dan mendasar. Dan kami tidak setuju jika radikal dianggap suatu perbuatan teroris. Terus bagaimana bangsa dan negara ini akan maju, jika yang berfikir kritis dan kritik yang konstruktif dituduh teroris. Teroris itu jika sudah membawa senjata dan membunuh.” Tutur Habib Salim ketua majelis syuro PKS.

Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkir balikkan nilai-nilai yang ada secara drastis, lewat kekerasan dan aksi-aksi yang ekstrem. Ciri-cirinya bisa dikenali dari sikap yang intoleransi, fanatik, eksklusif dan revolusioner. “Islam adalah agama yang toleran dan menghargai perbedaan laa ikraha fiddiin (tidak ada paksaan didalam agama). Islam bukan agama yang revolusioner, terbukti dengan penurunan al-Qur’an secara berangsur-angsur dan pensyari’atan (tasyri’) yang dilakukan secara bertahap, seperti pengharaman riba dan khamar. Disini dapat dipahami bahwa Islam itu berada diantara semangat yang menyala dan toleransi yang nyata.” Tutur KH. Afifuddin Muhajir (Wakil Pengasuh Pesantren Sukorejo Situbondo).

Pembatasan istilah radikalisme dirasa sangatlah perlu apalagi jika menyangkut soal agama. Agar tidak ada kesensitifan dalam kata radikal, karena ketika orang-orang menyebut radikal maka yang terbayang dalam pikirannya adalah terorisme. “Pertanyaannya siapa yang membangun narasi, ketika muncul radikalisme yang menjadi sasaran adalah agama Islam. Pemerintah menyatakan tidak, tokoh masyarakat tidak, buku-buku juga menyatakan tidak, terus siapa yang membangun narasi ini. Padahal kedua istilah ini berbeda, teroris pada dasarnya memberikan rasa takut, sedangkan radikal suatu keinginan untuk melakukan perubahan, perbaikan yang mendasar.” Ujar Fathur Rohman (Dosen Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng).

Menurut Prof. Masdar Hilmy selaku Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, perlu adanya kedudukan dalam persoalan radikalisme secara jernih dan obyektif. Karena radikalisme selalu dinamis, hidup dan berubah dari waktu ke waktu. Sayangnya, pemahaman masyarakat tentang radikalisme sering kali berhenti pada konsep dan definisi yang ekstrem, sehingga muncullah kesalah pahaman. “Terdapat lima karakteristik individu dan kelompok radikal (teroris). Pertama, radikalisme atau terorisme menghendaki perubahan social-politik secara drastis. Kedua, terdapatnya elemen intoleransi dalam sikap beragama. Ketiga, melakukan perbuatan amar ma’ruf nahi munkar melalui metode paksaan. Keempat, terhadap kelompok yang berbeda, mereka melakukan takfiri (mengkafir-kafirkan orang), sekalipun sesame muslim. Kelima, metode kekerasan.” Jelasnya.

Ada tiga macam perubahan dalam hidup. Yang pertama perubahan yang bersifat akomodatif, perubahan yang sangat sedikit dan lebih cenderung mempertahankan apa yang sudah dimiliki. Kedua perubahan yang bersifat reformatif, perubahan secara pelan-pelan tapi pasti. Ketiga perubahan yang bersifat radikal, perubahan secara cepat yang meliputi semua masalah-masalah dalam kehidupan. “Sehingga penggunaan radikalime dan deradikalisme sangat tergantu pada konteks, dan bagaimana cara kita memahami suatu peristiwa tersebut.” Ucap Syafiq A. Mughni (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah). (Red/AndreW)