Be-songo.or.id

Sunan Kudus: Toleransi dalam Plural Society

(Bobo.grid.id)

Besongo.or.id Proses islamisasi di tanah Jawa tak bisa lepas dari peran serta walisongo. Walisongo yang berarti wali sembilan merupakan seseorang yang dianggap dekat dengan Allah karena ketaatan dalam ibadahnya, sehingga tak jarang masyarakat percaya menawasuli wali tersebut memberikan jalan dan barokah tersendiri.

Islam merupakan agama rahmatan lil alamin, tidak terkecuali di bumi Nusantara, yang di ajarkan oleh Walisongo dilandaskan nilai perdamaian dan toleransi. Dalam Atlas Walisongo (2017) dakwah walisongo meneguhkan prinsip kebijaksanaan, kebaikan dan nasihat sesuai yang dijelaskan dalam al-Qur’an surah an-Nīsa’:125, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” Dalam ayat tersebut dijelaskan berdakwah dengan hikmah (kebijaksanaan), menggunakan metode al-Mau’izah al-hasanah (nasihat-nasihat yang baik), dan berdakwah dengan Jidal bi al-ahsan (diskusi dengan cara yang baik).

Dakwah walisongo cenderung mengakulturasikan budaya masyarakat setempat dengan ajaran Islam, sehingga Islam mudah diterima di masyarakat dengan keramahannya. Salah satunya sejarah islamisasi di Kudus.

Sejarah islamisasi di Kudus merupakan salah satu proses islamisasi pesat di tanah Jawa. Pasalny, Islam hadir dengan membawa harmoni tersendiri bagi masyarakat Kudus yang notabene plural society (masyarakat majemuk). Masyarakat majemuk disini dimaksudkan kemajemukan agama yang ada di daerah tersebut. Oleh karena itu, intergasi menjadi sebuah kebutuhan dalam berdakwah yang menjunjung tinggi nilai perdamaian.

Islamisasi di Kudus ditandai dengan bukti sejarah berupa bangunan Masjid Menara Kudus yang didirikan pada abad 16 H atau 1549 M. Nama kota Kudus sering diibaratkan pada kota al-Quds -di Palestina- yang berarti kota religius, suci dan memiliki bangunan masjid yang megah nan indah. Islamisasi tersebut dibawa oleh Sunan Kudus yang memiliki nama asli Raden Ja’far Shodiq.

Dalam Sejarah Hidup Walisongo (1998), dijelaskan silsilah dari Sunan Kudus berasal dari sang ayah bernama Sunan Ngudung. Sedangkan menurut sumber lain mengatakan bahwa Sunan Kudus merupakan keturunan Raden Utsman Haji bin Raja Pandita bin Ibrahim al-Samarqandi bin Maulana Muhammad Jumadi al-Kubra bin Zaen al-Husain bin Zain al-Kubra bin Ali Karamallah wajhah (suami dari Fatimah binti Rasulullah saw) sehingga ada yang menyebutnya Raden Hajji.

Fenomena tradisi dan budaya yang ada di daerah Kudus merupakan satu  dari banyaknya pengaruh Sunan Kudus untuk melestarikan tradisi masyarakat setempat. Sunan Kudus merupakan waliyullah dan seorang guru besar baik dalam bidang tauhid, ushul, hadis, sastra, mantiq dan sebagainya. Sehingga beliau memilki julukan waliyyul ilmi. Selain hal tersebut Sunan Kudus juga memiliki sikap toleransi yang tinggi, misalnya dalam struktur keagamaan yang tercipta di Kudus.

Pola pemikiran Sunan Kudus yang menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi juga dapat dilihat dalam relief Kantor Kudus yang menyatakan, “Lamun sira landep aja natoni, Lamun sira banter aja nglancangi, Lamun sira mandi aja maten.” yang berarti “Apabila perkataan anda tajam janganlah untuk menyakiti, apabila anda cepat janganlah saling mendahului, apabila anda memiliki kesaktian jangalah untuk membunuh.” Pesan tersebut terkait makna untuk saling menghargai dengan menjaga lisan, menerapkan nilai kesopanan dengan tidak mendahului orang yang lebih tua, dan tidak membunuh -barangkali, menurut saya membunuh yang dimaksud bisa nyawa atau karakter dan kehormatan seseorang-. Nilai yang terkandung di dalamnya tak lain terkait pentingnya kedamaian dan toleransi dengan sesamanya.

“Lamun sira landep aja natoni, Lamun sira banter aja nglancangi, Lamun sira mandi aja maten.”

Menyembelih Sapi

Struktur kehidupan masyarakat di Kudus dipenuhi oleh masyarakat Hindu Buddha. Dimana kepercayaannya meyakini sesuatu perkara yang dianggap sakral, salah satunya sapi yang menjadi binatang yang dihormati bagi kalangan pemeluk agama tersebut.

Kepercayaan masyarakat terhadap animisme dan dinamisme juga masih melekat, salah satunya dilarangnya menyembelih sapi. Sapi menurut agama Hindu dianggap memiliki kesakralan sendiri karena kendaraan Dewa Syiwa. Dalam kepercayaan tersebut dewa diagungkan sehingga kendararaannya pun tidak diperkenankan untuk disembelih baik itu untuk hajatan, kurban dan sebagainya.

Di sisi lain, sapi juga memiliki makna sebagai simbol ibu pertiwi yang memberikan kesejahteraan di bumi. Sapi juga dianggap sebagai penyangga dalam kehidupan di alam yang membantu proses kehidupan manusia. Sapi bisa dimanfaatkan sebagai pembajak sawah, tunggangan bahkan susunya bisa diperas untuk nutrisi manusia. Menurut kepercayaan pemeluk Hindu mengkonsumsi sapi merupakan kesalahan yang mana pelakunya harus mensucikan diri (prayascita) agar tidak masuk neraka.

Sunan Kudus merespon tradisi tersebut dengan bijak, yakni dengan menjadikannya sebagai harmoni akulturasi budaya masyarat dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin yang mencintai kedamaian dan toleransi. Tradisi tidak menyembelih sapi hingga saat ini bisa dijumpai di sebagian besar muslim nahdliyin. Oleh mereka, hewan sapi diganti dengan keerbau, kambing baik untuk kurban, hajatan, dan sebagainya.

Pelarangan Sunan Kudus pada masa tersebut merupakan bagian dari siasat dakwah. Toleransi Sunan Kudus dibuktikan ketika beliau melarang para santrinya untuk menyembelih sapi pada saat kurban, hajatan dan sebagainya.

Dalam Atlas Walisongo (2017) dikisahkan dalam perjalanan dakwah Sunan Kudus, beliau tersesat di lembah hutan. Setelah senja menghampirinya, beliau mendengar suara sapi yang tengah berjalan, suara tersebut sampai ke sebuah desa. Sebagai wujud balas budinya beliau menghormati kepercayaan tidak menyembelih sapi tersebut.

Dalam ceramahnya, Sunan Kudus tak jarang juga menggunakan surah al-Baqarah sebagai pelengkap isi ceramahnya. Surah Al Baqarah dalam Tafsir Al Misbah menguraikan kisah Bani Israil dengan seekor sapi. Pada masa tersebut umat Bani Israil curiga satu sama lain mengenai pembunuhan yang dilakukan tanpa bukti, kemudian Nabi Musa memohon kepada Allah untuk diberi petunjuk, dan atas kuasa Allah pembunuh tersebut dapat diketahui identitasnya. Al Baqarah yang merupakan surah kedua dalam al Qur’an juga membuat tertarik umat Hindu, hal tersebut berkaitan dengan kemuliaan sapi di dalam al Qur’an. 

Bangunan Bercorak Hindu-Budha

Sikap toleransi yang tinggi dari Sunan Kudus tidak hanya dinilai dari wujud menghormati kepercayaan tidak diperbolehkannya menyembelih sapi, namun juga terlihat dari corak bangunan yang ada di Kudus.

Bangunan tersebut misalnya Menara Masjid al-Aqsa di Kauman, Kudus. Bangunan tersebut termasuk bagian dari cagar budaya yang harus dilestarikan. Di dalamnya banyak terkandung unsur sejarah, baik itu dari piring porselen yang berasal dari Vietnam, bentuk dan struktur bangunannya, dan sebagainya.

Dalam jurnal Moh. Rasyid (2019), berdasarkan reliefnya, beberapa pendapat menyatakan bangunan tersebut merupakan hasil konversi fungsi dari corak candi dan menara. Bangunan bercorak menyerupai candi di Jawa Timur merupakan bagian dari perpaduan budaya Hindu-Jawa-Islam-Cina dan bercorak Hindu Majapahit. Kentongan yang menyerupai Bale Kulkul yang terdapat di pura (tempat ibadah umat Hindu) dan puri (tempat tinggal keluarga raja) di Bali menjadi karakteristik sendiri dari konversi dua budaya tersebut. Menara yang relatif sebagai sumber lokal daerah juga menambah nilai ke-estetikan budaya di Kudus.

Dalam jurnal Kholidia et.al (2019) dalam judul ‘Membumikan Spirit Toleransi’ menjelaskan bahwa Sunan Kudus “nguri-uri” budaya lokal dalam melakoni dakwahnya. Berdasarkan arkeologi yang tertulis dalam Menara Kudus “gapura rusak ewahing jagad” yang memiliki makna didirikan pada tahun 1609. Hal tersebut menyatakan bahwasa Menara tersebut dibangun pada masa Walisongo, dimana pengaruh Hindu sudah tidak begitu kental di masyarakat. Namun Sunan Kudus dalam proses pembangunannya tidak menghilangkan unsur budaya yang pernah ada, misalnya corak Hindu tersebut.

Corak Hindu lain yang juga berdekatan dengan Menara Kudus, yakni pada bangunan langgar Bubrah dengan adanya yoni dan lingga yang masih dapat kita amati sampai sekarang. Bangunan-bangunan tersebut menjadi situs sejarah yang bisa menjadi bukti arkeologi dan pembelajaran generasi berikutnya.

Menara Kudus juga berdekatan dengan Klenteng Hok Ling Bio yang digunakan sebagai tempat beribadah umat Buddha. Kemudian tempat wudhu dengan delapan pancuran yang dikonversi dari keyakinan Buddha terkait “Asta Sanghika Marga” atau Delapan Jalan Kebenaran.

Kemajemukan struktur kehidupan di Kudus tersebut tidak seharusnya sebagai disintegrasi antara agama dan budaya. Lebih dari itu, nilai kebudayaan tetap terjaga dengan memasukkan nilai-nilai universal Islam yang bersifat toleran. Kebijaksanaan dakwah Sunan Kudus, barangkali menjadi sebuah kebutuhan umat untuk membangun bangsa yang penuh dengan tenggang rasa, menebar kedamaian, dan terbuka (inklusif) dengan umat beragama lain.

Penulis : Ati Auliyaur Rohmah

Editor : M. Badruz Zaman