Ilustrasi gambar : www.klikwarta.com
Oleh : Naili Rahmawati*
Toleransi merupakan salah satu sikap yang menjadi faktor terwujudnya perdamaian dalam lingkungan sosial, baik skala kecil maupun besar. Contoh skala kecil yakni keluarga, toleransi mampu menciptakan keharmonisan. Adapun lingkungan masyarakat, toleransi akan menumbuhkan sikap saling menghormati dan tidak saling menyakiti. Pada hakikatnya, toleransi merupakan sikap rela ketika orang lain berbeda dengan kita. Perbedaan yang ada menjadikan pola pikir seseorang menjadi lebih luas dan moderat sehingga tidak menjadi masyarakat dengan fanatisme yang tinggi.
Umat Islam semestinya sangat faham dengan sikap yang satu ini. Apalagi bagi penduduk Islam Indonesia, negara dengan beragam keyakinan dan kebudayaan. Kondisi semacam ini juga dialami oleh Rasulullah SAW setelah beliau hijrah ke kota Madinah. Dibandingkan dengan kota Makkah, masyarakat kota Madinah lebih heterogen. Beberapa penduduk di sana menganut agama Yahudi, Nasrani, dan agama Tauhid. Untuk menjaga keutuhan, Rasulullah membuat Piagam Madinah sebagai cikal bakal konsep konstitusi umat Islam. Piagam Madinah berisi tentang kesepakatan antara umat Islam, Yahudi, dan Nasrani untuk bersama–sama menjaga keamanan dan ketentraman kota Madinah. Dari sinilah Rasulullah memberikan cara untuk mewujudkan perdamaian antar umat beragama dengan sikap toleransi.
Toleransi tidak boleh terlepas dari segala aspek kehidupan. Toleransi tidak terbatas hanya pada keyakinan dalam keberagamaan, tetapi juga kebudayaan, adat istiadat, pemikiran dan lain sebagainya. Semua perbedaan tersebut akan menjadi harmoni dengan adanya toleransi. Toleransi didasari dengan sikap saling memahami adanya perbedaan–perbedaan tersebut. Sebab, perbedaan muncul bukan tanpa alasan sehingga perlu adanya klarifikasi agar dapat saling memahami. Bukan saling menghujat dan mencaci apalagi merasa paling benar sendiri. Sebagaimana toleransi yang dilakukan oleh Imam Syafi’i, Ra’yi showab wa lakin yahtamilul khatha’. Wa ra’yuhu khatha’ lakin yahtamilus showab. Artinya, pendapatku benar akan tetapi bisa saja mengandung kesalahan, dan pendapatnya salah akan tetapi bisa saja mengandung kebenaran.”
Rasulullah sebagai sosok Uswatun Hasanah selalu memberikan teladan bagi umat. Salah satunya adalah sikap toleransi kepada orang yang lemah dalam segi pengetahuan. Dalam salah satu hadis riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim dari sahabat Anas bin Malik RA, suatu ketika ada seorang arab Badui tiba–tiba datang dan kencing disalah satu sisi Masjid Nabawi. Lantas para sahabat yang melihat langsung mencegahnya. Tetapi, Rasulullah melarang para sahabat untuk mencegahnya. Barulah setelah orang Badui tersebut selesai, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk mengambil air dan menyucikan bekas kencing tanpa memarahi orang Badui tersebut. Rasulullah memahami bahwa orang Badui adalah kelompok yang masih jauh pengetahuannya tentang agama sehingga Rasulullah tidak memperlakukannya sama seperti orang yang sudah mengerti hukum agama. Rasulullah juga mempertimbangkan maslahat dan madlarat yang ditimbulkan jika para sahabat menghardik orang Badui tersebut.
Demikian sempurnanya akhlak Rasulullah sehingga tidak hanya hubungan kepada Allah yang baik, tetapi hubungan antar sesama manusia juga dijaga dengan baik. Sebagai umat Nabi Muhammad, pantaslah kiranya kita meneladani akhlak Rasulullah sebagai wujud cinta kita kepada kekasih Allah, sebagai pijakan meraih ridla Allah. Karena sesungguhnya laa mathluba illallah, la maqshuda illallah.
*Penulis adalah santriwati asrama A7