Pondok Pesantren Darul Falah Besongo, Kota Semarang adakan Ngaji Sanad kitab Al Minahus Saniyah yang bertempat di Masjid Roudlotul Jannah, Perumahan Bank Niaga, Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (05/04/2023).
Ahmad Tajuddin Arafat Asatidz Pondok Pesantren Darul Falah Besongo, Kota Semarang mengatakan, seorang muslim diperintahkan untuk melaksanakan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya, termasuk salah satunya perilaku menggunjing.
“Ketika seseorang melakukan kezaliman terhadap dirinya sendiri, maka hal tersebut termasuk pada perbuatan maksiat,” tegas Ustadz Tajuddin yang juga Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.
Dikatakan, bentuk kezaliman seseorang terhadap sesama dibagi menjadi tiga yaitu, kezaliman yang berhubungan dengan jiwa, harta, dan penghormatan.
“Yang pertama adalah kezaliman yang berhubungan dengan jiwa seperti membunuh dengan sengaja atau tidak sengaja, maka wajib qishash, membayar diyat ataupun kafarat,” ujarnya.
Sedangkan yang kedua, lanjutnya, kezaliman terhadap harta. Ketika seseorang melakukan segala bentuk kezaliman yang berhubungan dengan harta, maka orang tersebut harus mengembalikan harta kepada orang yang terzalimi.
“Jika tidak mampu, lakukan perbuatan amal-amal saleh untuk dibayarkan kepada orang yang terzalimi kelak saat di akhirat. Jika tidak, maka orang tersebut harus siap menanggung dosa-dosa orang yang terzalimi,” paparnya.
Disampaikan, selanjutnya yang ketiga adalah kezaliman yang berhubungan dengan harta. Orang yang melakukan hal ini harus meminta maaf kepada orang yang terzalimi.
“Karena, kehormatan seseorang lebih berharga daripada hartanya. Kehormatan seseorang lebih berat tanggungjawabnya daripada berurusan dengan hartanya,” tuturnya.
Menurut Syaikh Abu Al-Mawahib As-Syadziliy, sebagian perkara yang dapat menghambat seorang murid untuk bisa naik derajat salah satunya adalah menggunjing seorang muslim.
“Maka, ketika seseorang melakukan bentuk kezaliman, hendaklah membaca Al-Fatihah, Al-Ikhlas dan Al-Mu’awwidzatain serta menghadiahkan pahalanya kepada orang yang terzalimi,” pungkasnya.
Oleh: Ananda Pramesthi Yunita S (Santriwati Pondok Pesantren Darul Falah Besongo Semarang dan Mahasiswi UIN Walisongo Semarang)
Editor: M. Raif Al Abrar