Be-songo.or.id

Respon Iman dan Alam: Sinergi Moderasi Beragama dan Ekoteologi di Era Disrupsi Digital

Indonesia secara teoretis dan praktis merupakan entitas yang hidup di atas “Cincin Api” (Ring of Fire). Kenyataan geografis ini menempatkan bangsa Indonesia pada posisi dengan tingkat kerentanan yang eksponensial terhadap bencana alam (Arifin, 2019). Akhir-akhir ini, kondisi ekologis di berbagai wilayah menunjukkan tren yang sangat memprihatinkan. Rentetan bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir bandang, tanah longsor, hingga banjir rob, seolah menjadi pengingat atas rapuhnya keseimbangan alam. Secara khusus, sorotan publik tertuju pada bencana masif di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, yang telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur serta penderitaan manusia yang mendalam.

Dampak destruktif bencana ini mencakup kelumpuhan fasilitas publik, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga rumah ibadah. Tercatat hingga Minggu 14 Desember 2025, angka mortalitas telah melampaui seribu jiwa, dengan ratusan ribu orang terpaksa mengungsi (BNPB, 2025). Tidak hanya di Sumatra, Jawa Barat pun mengalami tekanan serupa dengan frekuensi kejadian bencana yang meningkat di wilayah Sukabumi, Bandung, dan sekitarnya (Bagaskara, 2025). Fenomena ini bukan sekadar peristiwa alamiah yang terisolasi, melainkan manifestasi dari krisis ekologis yang sistemik.

Secara analitis, penyebab bencana ini dapat ditelusuri melalui perspektif geomorfologis dan antropogenik. Dr. Ir. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., IPU., peneliti dari Universitas Gadjah Mada, menegaskan bahwa selain kerentanan bentang alam Sumatra terhadap curah hujan tinggi, degradasi ekologis menjadi katalisator utama. Alih fungsi lahan di wilayah hulu dan penyusutan luas hutan mengakibatkan tanah kehilangan kapasitas infiltrasi dan retensi air. Ketika curah hujan ekstrem melanda, alam tidak lagi memiliki mekanisme pertahanan untuk mengendalikan debit air, yang kemudian berujung pada bencana (Andriyani, 2025).

Di sisi lain, kita tengah menavigasi era disrupsi digital yang secara fundamental mengubah persepsi kolektif terhadap bencana. Secara reflektif, muncul fenomena di mana bencana sering kali dimaknai secara reduksionis sebagai “azab” atau hukuman ilahi (Rahma & Khairudin, 2024). Narasi semacam ini, jika tidak dikelola dengan bijak, berisiko melahirkan sikap fatalistik atau bahkan polarisasi sosial di ruang siber. Namun, teknologi digital juga menawarkan peluang emas bagi solidaritas kemanusiaan. Fenomena gerakan “Pray for Sumatra” atau keberhasilan kampanye filantropi digital, seperti yang diinisiasi oleh Feri Irwandi melalui platform kita bisa yang mampu menghimpun dana miliaran rupiah dalam waktu singkat, membuktikan bahwa empati dapat dimobilisasi secara masif melalui teknologi.

Untuk menghadapi kompleksitas krisis ini, diperlukan integrasi nilai spiritual ke dalam aksi mitigasi yang nyata. Di sinilah moderasi beragama dan ekoteologi memegang peran strategis sebagai solusi fundamental.

Peran Moderasi Beragama dalam Mitigasi Bencana

Prinsip dasar moderasi beragama, yakni keseimbangan (tawazun), keadilan (i’tidal), dan toleransi (tasamuh), memiliki relevansi organik dalam manajemen bencana. Moderasi beragama berfungsi sebagai penyeimbang terhadap pandangan ekstrem (Mubarok & Sunarto, 2024). Perspektif yang moderat mencegah masyarakat terjebak dalam penghakiman moralitas terhadap korban bencana ataupun sikap pasrah total yang mengabaikan upaya saintifik. Sebaliknya, moderasi mendorong masyarakat untuk melihat bencana sebagai panggilan untuk bertindak aktif dan solutif.

Lebih jauh lagi, nilai-nilai ini memperkokoh jembatan solidaritas lintas iman. Dalam situasi darurat, moderasi beragama menjamin bahwa distribusi bantuan dilakukan secara inklusif tanpa sekat dogmatis. Di panggung digital, prinsip ini menuntut etika komunikasi yang transparan untuk memastikan bahwa narasi bencana digunakan untuk kemaslahatan umum, bukan untuk kepentingan idividu (Hariri et al., 2024).

Ekoteologi: Respon Agama sebagai Garda Kelestarian Alam

Secara etimologis dan filosofis, ekoteologi menyatukan kesadaran lingkungan dengan nilai-nilai ketuhanan. Inti dari ekoteologi adalah reposisi alam semesta dari sekadar objek eksploitasi menjadi ciptaan Tuhan yang sakral (Najihah & Kawan-kawan, 2025). Dalam Islam, konsep manusia sebagai khalifah menekankan amanah untuk menjaga keseimbangan bumi. Tradisi Kekristenan melalui mandat budaya menekankan tanggung jawab pengelolaan alam di hadapan Allah, sementara konsep Tri Hita Karana dalam Hindu di Bali menegaskan harmoni antara manusia, Tuhan, dan lingkungan (Widianto & Winaela, 2021).

Pemahaman ekoteologi mampu menggeser paradigma antroposentris yang eksploitatif menuju kesadaran ekosentris yang berkelanjutan. Ketika menjaga lingkungan diposisikan sebagai bagian integral dari ibadah, komunitas keagamaan akan memiliki motivasi transendental untuk melakukan upaya preventif, seperti reboisasi dan pengurangan limbah, yang pada akhirnya akan meminimalisasi risiko bencana di masa depan (Najihah & Kawan-kawan, 2025, p. 11).

Sinergi dalam Ruang Digital

Era digital menyediakan infrastruktur untuk mendiseminasi nilai moderasi dan ekoteologi secara masif. Platform sosial dapat ditransformasikan menjadi ruang literasi etika lingkungan berbasis agama. Meskipun tantangan berupa hoaks dan narasi provokatif tetap ada, penguatan literasi digital berbasis moderasi dapat menetralkan ketegangan tersebut. Dengan pendekatan yang menyejukkan, ruang siber dapat beralih fungsi dari arena perselisihan ideologis menjadi laboratorium kolaborasi lintas iman untuk aksi lingkungan (Mubarok & Sunarto, 2024).

Moderasi beragama dan ekoteologi merupakan kombinasi yang kuat untuk membangun ketahanan sosial dan lingkungan di Indonesia. Moderasi memberikan kerangka etis dalam berinteraksi sesama manusia di tengah krisis, sementara ekoteologi memberikan panduan spiritual dalam berelasi dengan alam. Keduanya bersinergi untuk menciptakan respons bencana yang tidak hanya cepat secara teknis, tetapi juga luhur secara moral.

Sebagai ajakan bertindak, mari setiap individu dan komunitas agama di Indonesia mulai menginternalisasi nilai-nilai ini ke dalam praktik sehari-hari. Mulailah dengan menggunakan media digital secara bijak untuk menyebarkan pesan perdamaian dan kelestarian alam. Menjaga bumi bukan sekadar kewajiban lingkungan, melainkan amanah ilahi dan manifestasi iman yang nyata demi masa depan Indonesia yang lebih Tangguh, Inklusif dan berkelanjutan.

Oleh: Farhan Nurmaulana (Santri Pondok Pesantren Darul Falah Besongo)

REKOMENDASI >