Kemerdekaan adalah hak segala Bangsa. Namun sangat disayangkan bahwa nikmat kemerdekaan hari ini banyak di sepelekan dengan bersikap malas-malasan, serta kurangnya kontribusi sebagai warga negara hingga tergerus oleh zaman. Perlu kita ingat, aspek penting dalam menjaga kemerdekaan adalah menjaga dan meneruskan nilai perjuangan para pahlawan yang telah berjihad melawan penjajah hingga pada titik darah penghabisan, mereka rela memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia. Mulai dari zaman kolonial hingga pasca kemerdekaan
Sejarah tidak dapat dibohongi, bahwa para Santri dan Ulama’ pesantren ikut berjuang dalam menciptakan kemerdekaan. Lantas, bagaimana para santri kini harus meneruskan jasa perjuangan para pahlawan?, Marilah kita teruskan perjuangan para Ulama’ terdahulu dengan semangat dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan berperan sebagai penjaga Marwah Pesantren.
Pesantren adalah Kawah Candradimuka bagi Santri, tidak hanya sekedar belajar ngaji dan sorogan kitab kuning namun dalam kehidupanya dikelilingi dengan kegiatan sosial keagamaan yang menanamkan nilai keluhuran dan perbuatan akhlaqul karimah. Pesantren tidak hanya fokus pada pembelajaran ilmu agama, tetapi juga mengintegrasikan skill of life agar Santri menjadi cakap dan siap menghadapi tantangan zaman. Sekarang ini, banyak yang menuduh santri di pesantren hanya bisa mengaji dan tidak memiliki nilai kontribusi terhadap negara. Padahal pada keadaan yang sebenar, Santri dan Ulama’ memiliki kontribusi besar terhadap negara. Mulai dari perjuangan kemerdekaan, pembangunan moral bangsa, bahkan berperan aktif dalam pendidikan, sosial, dan politik. Banyak alumni pondok pesantren yang memiliki pengaruh besar terhadap negara. Bukti nyata bahwa Santri dan Ulama’ ikut berkontribusi terhadap negara yaitu KH. Abdurrahman Wahid yang menjabat sebagai Presiden Negara Indonesia yang ke-4 dan KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden Negara Indonesia yang ke-13. Kemudian dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR dan DPRD serta Kementerian Agama juga banyak Ulama’ yang terlibat untuk memimpin bangsa yang memiliki nilai luhur budaya nasional.
Momentum perjuangan Kyai dan Santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden N0. 22 Tahun 2015 menetapkan Hari Santri Nasional yang diperingati 22 Oktober. Fatwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari mendorong umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah. Hari Santri Nasional ini bukan hanya sekedar seremoni, tetapi memiliki makna dan yang mendalam yaitu sebagai momentum untuk meneladani keikhlasan, pengabdian, dan semangat juang para Santri, serta menjadi pengingat bahwa pesantren adalah pusat pembentukan karakter bangsa, tempat tumbuh generasi yang memadukan iman dan ilmu serta menjadi simbol bahwa perjuangan Santri tidak hanya berhenti di masa lalu, tetapi harus berlanjut dalam membangun bangsa yang berilmu, beradab, dan beriman.
Pada momentum Hari Santri Nasional kali ini, kita berusaha meneladani perjuangan para Santri dan Ulama’ terdahulu, berjihad tidak melulu tentang perang, karena di era sekarang perang fisik sudah tidak relevan. Maka dari itu, marilah kita meningkatkan level jihad yang berarti “bersungguh-sungguh dalam belajar”. Lebih bersemangat untuk menjadi generasi muda yang unggul dan membuktikan bahwa Santri memiliki nilai serta ikut berperan penting di dalam negara. Sebagai santri yang bijak, di era teknologi digital ini kita harus bisa memanfaatkan media-media teknologi sebagai penunjang dalam tahap belajar. Kita berusaha lebih berkualitas dan semakin banyak mengakses ilmu pengetahuan untuk kebermanfaatan kehidupan bangsa. Contoh yang dapat kita terapkan di pesantren yaitu kita bisa mengakses beberapa kitab, seperti kitab kuning, tafsir, hadis, fiqih, aqidah dan literaur Islami melalui aplikasi dan situs digital. Karena belajar tidak terbatas pada ruang kelas, bisa dilakukan kapanpun dan di manapun. Selain itu, para Santri dan ulama juga berdakwah melalui media sosial, podcast, youtube dan blog dengan harapan lebih memeperluas jangkauan dakwah Islami. Perlu diketahui, bahwasanya media sosial banyak sekali informasi yang bersifat hoaks atau informasi yang tabu akan kebenaran disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu, kita sebagai santri yang bijak harus memahami etika bermedia sosial agar bisa memiliah informasi yang baik dan benar.
Di Era Disrupsi transformasi teknologi begitu cepat kemampuan menge”klik” dan mengakses informasi dan memanfaatkan teknologi digital bukan lagi sekadar pilihan. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional kini menghadapi tantangan dan peluang besar untuk bertransformasi menjadi pusat pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Dalam konteks ini, Santri yang perlu melek dan mawas dalam menggunakan teknologi
Pemanfaatan teknologi digital oleh santri membawa berbagai manfaat yang sangat signifikan. Santri yang melek teknologi adalah santri yang siap menjadi pemimpin masa depan,berilmu, berakhlak, dan mampu bersaing secara global. Teknologi bukan ancaman, melainkan peluang untuk memperkuat peran pesantren dalam membangun peradaban. Santri dan ulama bukan hanya penjaga tradisi keagamaan, tetapi juga arsitek moral dan sosial bangsa. Peran mereka dalam tatanan negara mencakup aspek spiritual, intelektual, sosial, dan politik, semua demi menjaga keutuhan NKRI dan membangun peradaban yang berkeadilan, Peran Santri Kini bukan sekedar Menjaga NKRI melainkan terus berupaya dan menyesuaikan dengan zaman menyebarkan dakwah dan nilai islam rahmatan lil alamin.
Oleh : Jamilah Hidayatun Nisa (Santriwati Ponpes Darul Falah Besongo)
Editor : Ahmad Nizar Zuhdi Al Hakimi



















