Be-songo.or.id

Bacaan-Bacaan Penting di Bulan Ramadan

Marhaban Ya Ramadlan Sebagai Bulan Muhasabah Bangsa (Sumber: monitor.co.id)
Marhaban Ya Ramadlan Sebagai Bulan Muhasabah Bangsa (Sumber: monitor.co.id)

Be-songo.or.id – Bulan Ramadan adalah bulan bulan kemuliaan yang paling istimewa diantara bulan-bulan yang lainnya. Diantara keistimewaannya adalah banyaknya amalan-amalan yang dapat dilakukan yang mana setiap satu dari amalan tersebut akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadi 1000 kali lipat. Dan di setiap amalan-amalan tersebut juga ada banyak sekali bacaan-bacaan atau doa-doa penting di bulan Ramadlan ini yang mungkin masih banyak diantara kita menganggapnya sepele. Maka inilah diantaranya bacaan-bacaan penting ketika Ramadhan.

1. Bacaan Niat Puasa Ramadan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَاْنِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَٱلَى
Dari bacaan lafadz niat diatas yang mungkin sering dihiraukan pelafalannya adalah pada harokat atau syakalnya. Yang mana sebagaimana kita ketahui bahwa sedikit saja berbeda pelafalan atau salah bacaan dalam kalimat bahasa Arab maka akan berbeda/salah pula pada makna yang dimaksud.

Yang sering keliru disini adalah pada bacaan رمضان kalimat tersebut dibaca “Na” atau “Ni”. secara tata bahasa Arab dua-duanya boleh-boleh saja dipakai.

a. Ketika dibaca fathah maka terjemahan maknanya menjadi : “Pada tahun ini saya niat puasa esok hari untuk melaksanakan kewajiban bulan Ramadan karena Allah yang maha luhur”. Hal ini menunjukan bahwa kalimat هذه السنة (pada tahun ini) menjadi keterangan waktu bagi kalimat  نويت (saya niat). Hal ini benar secara qaidah bahasa Arab namun cacat secara makna.
b. Ketika dibaca kasroh maka terjemahannya menjadi: “Saya niat puasa esok hari untuk    melaksanakan kewajiban bulan Ramadan tahun ini karena Allah yang maha luhur”. lafadz رمضان dimudlofkan/digabung pada lafadz هذه السنة sehingga keduanya dibaca jarr/kasroh. Hal ini menjadi benar secara qaidah bahasa Arab juga benar secara makna. (Sumber: lanatu Thalibin;2/253).

2. Bacaan Niat Sholat Tarawih Dan Witir

a. apabila menjadi seorang imam maka lafadz niat yang dibaca adalah
أصَلِي رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً التَّرَاوِيْحِ إمَامًا ـ مَأمُومًا ؟ لِلّه تَعَالى
bacaan lafadz  إمَامًا disitu menunjukan bahwa orang tersebut berniat menjadi imam. Maka terjemahan maknanya adalah “saya niat sholat Sunnah tarawih dua raka’at sebagai Imam karena Allah yang maha luhur”.
b. apabila menjadi seorang makmum lafadz yang dibaca sebelum setelah kalimat لِلّه تَعَالى adalah lafadz  مَأمُومًا maka terjemahan maknanya menjadi “saya niat sholat sunah tarawih dua raka’at sebagai makmum karena Allah yang maha luhur”.
c. apabila sholat sendirian/munfarid maka kedua lafadz tersebut (إمامًاـمأمومًا) diatas tidak usah dibaca. Sehingga terjemahan maknanya menjadi ” saya Niat Sholat Sunah Tarawih dua raka’at karena Allah yang maha luhur”.
b. Ketika Sholat Tarawih selesai maka pasti akan ditutup dengan sholat witir tiga raka’at dengan dua kali salam. Maka bacaan niatnya pun ada dua yaitu:
أصَلّي سُنّةَ الوِتْر رَكْعَتَين إمَامًاـمأمُومًا لِلّه تَعالى
“Saya niat sholat witir dua raka’at karena Allah yang maha luhur”.
Ini untuk salam yang pertama, sedangkan untuk salam yang kedua adalah hanya harus mengganti bacaan lafadz ركعتين menjadi  ركعةً maka terjemahan maknanya menjadi “saya niat sholat sunah witir satu raka’at karena Allah yang maha luhur”. Dengan catatan apabila menjadi imam atau makmum maka bacaan lafadz sebelum kalimat لله تعالى tinggal disesuaikan saja seperti yang telah dijelaskan diatas. (sumber; kitab kaifiat sholat tarawih karya KH. TB.Moh Hasyim bin Sholeh: pengasuh Pon-Pes Turus Pandeglang).

3. Bacaan Niat I’tikaf dan Bersiwak

a. I’tikaf

Di bulan Ramadan sering sekali kita mendengar banyak anjuran untuk memperbanyak ibadah, khususnya di Masjid. Ada banyak sekali ibadah yang bisa dilakukan ketika berada di Masjid. Dan salahsatunya adalah beri’tikaf atau berdiam diri di dalam masjid. Namun berdiam yang dimaksud disini bukan hanya sekedar langsung berdiam diri saja di dalam masjid, akan tetap berdiamnya seseorang di dalam masjid akan dinilai ibadah apabila diniatkan beri’tikaf, dan tentunya dalam keadaan suci (punya Wudhu). Apabila sudah berniat untuk I’tikaf, ketika diamnya pun sudah dinilai ibadah apalagi jika disusul dengan ibadah-ibadah lainnya seperti sholat Sunnah, tadarus Al-Qur’an dan lain sebagainya, itu lebih bagus lagi.

Dan beri’tikaf ini menjadi Sunnah yang sangat dianjurkan ketika masuk pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan dengan harapan mendapatkan Lailatul Qadar. Demikian yang dijelaskan dalam kitab Tausyeh ‘ala Ibnu Qosim karya Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawy Syarah dari Fathul Qarib Al Mujib karya Abdullah Muhammad bin Qosim Asy-Syafi’i penjelas dari kitab Ghoyatu Taqrib karya Imam Abi Syuja’.

Adapun bacaan lafadz niat i’tikaf adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِيْ هَاذَا المَسْجِدِ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
“Saya niat beri’tikaf di dalam mesjid Sunnah karena Allah yang maha luhur”.
b. Siwak
Bersiwak atau menggosokkan kayu Aroq ke gigi merupakan anjuran dari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi wasallam. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي لأمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صلاةٍ “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan shalat”. [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Irwaul Ghalil no 70].

Ada yang berpendapat bahwa bersiwak tidak mesti harus menggunakan kayu Aroq sebagai medianya, tetapi selagi benda tersebut memiliki sifat yang sama dengan kayu Aroq tersebut maka itu juga bisa digunakan untuk bersiwak. Contohnya seperti sorban, sapu tangan, bahkan kain baju lengan yang kita kenakan pun bisa digunakan untuk bersiwak. Tentu harus disertai dengan niat bersiwak yang harus dibaca berikut ini.
نَوَيْتُ إسْتِيَاكَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
“Saya niat bersiwak Sunnah karena Allah yang maha luhur”. (sumber: kitab Tuqilan Jilid 1 karya K.H TB. Mohammad ‘Idrus bin Ma’ruf; pendiri ponpes Turus Pandeglang-Banten).

4. Bacaan Niat Menunaikan Zakat Fitrah
Bacaan penting selanjutnya ketika berada di bulan Ramadan adalah niat menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk menunaikannya di bulan Ramadan. Menurut Imam Syafi’i, mengeluarkan zakat bisa dilakukan sejak awal memasuki bulan Ramadan. Sementara itu, menurut Imam Malik dan Ahmad, zakat fitrah bisa dibayarkan sejak sehari atau dua hari sebelum  hari raya idul fitri.

Namun adapun waktu yang diwajibkan adalah saat matahari terbenam pada malam idul fitri. Ada beberapa waktu dalam membayarkan zakat yaitu: Mubah, yakni pada awal bulan ramadan sampai akhir bulan. Wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir  ramadhan idul fitri. Sunnah, yaitu salat subuh dan sebelum salat idul fitri dilakukan. Makruh, setelah salat idul fitri. Haram, setelah matahari terbenam pada hari raya idul fitri.

Adapun bacaan lafadz niat untuk menunjukkan zakat fitrah adalah
نَوَيتُ أن أُخْرِجَ زَكَاةَ الفِطر عَن نَفسِي فرْضًا لِلّه تَعالى
“Saya niat menunaikan kewajiban zakat fitrah untuk diri saya karena Allah yang maha luhur”.

Demikianlah bacaan-bacaan yang penting menurut hemat penulis untuk diperhatikan ketika bulan Ramadlan berdasarkan apa yang telah penulis ketahui dari beberapa sumber. Semoga tulisan ini bisa memberikan manfaat khususnya bagi penulis pribadi dan juga untuk para pembaca umumnya.

Wallahua’lam

Penulis: M. Rifky Priatna (Mahasantri Pondok Pesantren Darul Falah Besongo Semarang).

REKOMENDASI >