Oleh : Nailis Tsuroyya (B9)*
PENDAHULUAN
Pesantren merupakan sistem pendidikan islam yang ideal untuk memupuk jiwa islamisme pada umat islam. Keidealan pesantren sebagai sistem pendidikan terihat pada keindahan kehidupannya yang penuh perdamaian, keluhuran budaya, tawadlu’ kepada para asatidz dan ustadzah , interaksi yang terjalin dengan baik antar santri, dan kemurnian ajaran-ajaran islam terkait akidah dan akhlaq yang digali dari alquran, hadits, dan kitab-kitab lainnya.
Hal itu diajarkan kepada para santri untuk memperkuat pondasi keislaman dan keimanan dalam diri yang sesuai dengan visi misi pesantren terutama dalam era globalisasi yang serba modern ini, tantangan kemajuan era globalisasi ini membawa pengaruh besar dalam dunia islam, dimana serangan budaya luar telah menyebar dan merata di kalangan masyarakat islam.
Di zaman modern ini, media komunikasi yang dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan agama semakin canggih, baik melalui media cetak seperti koran, majalah, dan berbagai penerbitan, juga melalui media elekronik sepeerti radio, tv, dan film. Di satu sisi, kemajuan IPTEK memang membawa dampak positif dan sangat membantu manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya. Namun, di sisi lain kemajuan tersebut berdampak negatif jika tidak ada filter dalam menanggapinya. Oleh sebab itu, untuk menjawab tantangan ini pesantren berusaha memaksimalkan perannya tanpa harus melepas visi dan misi nya.
PEMBAHASAN
Dehumanisasi dalam bentuk krisis moral telah melanda bagian yang nyaris melekat dalam kehidupan kontemporer. Krisis yang pada awalnya berkembang pada umat manusia di dunia modern seperti dunia barat, kini telah merambah hampir seluruh umat manusia di berbagai balahan dunia, termasuk Indonesia. Kenyataan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia yang sering disebut religius dengan keramah tamahannya justru sekarang berada dalam penjara pop culture.
Hal semacam itu pula terjadi di dunia pesantren, lembaga pendidikan Islam yang sekaligus juga memainkan peran sebagai lembaga bimbingan keagamaan, keilmuan, kepelatihan pengembangan masyarakat, dan sekaligus menjadi simbol budaya. Lembaga yang sejatinya merupakan sumber kearifan dan memiliki daya resistensi yang tinggi terhadap segala proses pemudaran nilai-nilai moral lambat laun mulai terperangkap ke dalam kehidupan yang dehumanistik yakni berlawanan dengan sifat-sifat manusia yang fitri, berperilaku pragmatis, formalistik dan menjadi bagian pop culture. Nilai-nilai yang dulu dijunjung tinggi dalam pesantren seperti keikhlasan, semangat keilmuan, kesederhanaan, dan keteladanan kini mulai memudar terutama pada kehidupan komunitas pesantren. Lantas apa yang menjadikan nilai-nilai tersebut luntur dalam dunia pesantren? Bagaimana langkah pesantren dalam menyikapi hal tersebut? Serta apa alasan yang menjadikan pesantren sebagai pilihan tempat untuk memperbaiki kualitas pendidikan di era modern?
Pendidikan agama sebenarnya sudah ada sejak zaman dulu, bedanya ialah di zaman dulu masjid digunakan sebagai pusat pendidikan islam, jadi fungsinya tidak hanya untuk beribadah, namun juga untuk kegiatan pendidikan keagamaan.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan penyebaran islam telah lahir dan berkembang semenjak masa kedatangan islam di Indonesia. Lazimnya identik dengan kyai sebagai tokoh sentralnya dan masjid sebagai pusat lembaganya. Pendidikan yang diberikan di pondok pesantren adalah pendidikan agama dan akhlak.
Pesantren merupakan lembaga keagamaan yang nilai dan tradisi luhurnya telah menjadi karakteristik yang mampu dijadikan peluang besar untuk dasar pijakan dalam rangka menyikapi globalisasi dan persoalan-persoalan lain yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan manusia .
Pesantren sebagai lembaga keagamaan islam memiliki tugas untuk meletakkan konsep pendidikannya dalam rangka penanaman nilai-nilai dan perluasan wawasan dimana nilai dan tradisi pesantren ini merujuk pada moralitas yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, kemudian di kontekstualisasikan ke dalam kenyataan yang dihadapi masyarakat.
Pesantren dengan teologi yang dianutnya hingga kini, ditantang untuk menyikapi globalisasi secara kritis dan bijak sehingga pada satu sisi dapat menumbuhkembangkan kaum santri yang memiliki wawasan luas yang tidak goyah menghadapi modernitas sekaligus tidak kehilangan identitas dan jati dirinya, di sisi lain dapat mengantarkan masyarakat menjadi komunitas yang menyadari tentang persoalan yang dihadapi dan mampu mengatasi dengan penuh kemandirian dan keadaban.
Pesantren sebagai salah satu pilihan alternatif dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia karena pesantren mengajarkan proses bukan hasil dan memberikan kail bukan ikan serta menumbuhkembangkan nilai-nilai bukan materi. Hal ini terlihat pada pola pesantren yang menjadikan masyarakat sebagai masyarakat yang pembelajar dan menjadikan belajar sebagai proses yang terus menerus, tidak membatasi waktu belajar dalam sekat-sekat waktu yang kaku sehingga proses pembelajaran dan pendidikan selama 24 jam hadir penuh dalam bentuk yang nyata tanpa harus memberatkan siapapun yang terlibat di dalamnya. Dengan kata lain, pesantren bukan hanya mengutamakan aspek pengamalan hukum atau aspek akhlak semata, melainkan juga pemekaran pengertian tentang kehidupan dan hakikat manusia serta kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, antara proses pembelajaran dan pendidikan serta intelektualitas dan spirituaitas menyatu dalam satu kerangka nilai-nilai yang diyakini pesantren.
Keunggulan pesantren dilihat dari model pendidikannya yang disesuaikan dengan budaya dan tradisi masyarakat setempat sehingga memudahkan masyarakat dalam menerimanya, seperti pada zaman dahulu ketika para wali menyebarkan agama islam di tanah jawa dengan pola pendidikan Sunan Giri menggunakan pendekatan permainan islam kepada anak-anak, Sunan Kudus menggunakan pendekatan dongeng, Sunan Kalijaga menggunakan pendekatan wayang kulit, dan lain-lain. Pola tersebut mengantarkan pada diterimanya agama islam kemudian terbentuklah pesantren.
Landasan keilmuan pesantren dijadikan bingkai dalam merumuskan islam pesantren dalam konteks kekinian. Kontekstualisasi nilai-nilai tradisi dibumikan dalam realitas pendidikan pesantren. Kesederhanaan, kemandirian, dan keikhlasan dijadikan roh pendidikan dalam suatu rumusan kontekstual yang sesuai perkembangan dan perubahan kehidupan yang terus berjalan. Dengan demikian, kesederhanaan akan membentuk pengembangan efisiensi dan efektivitas lembaga, kemandirian akan membentuk civil society, dan keikhlasan akan membentuk pada pengembangan prestasi.
Tujuan umum pondok pesantren adalah mencetak generasi yang berakhlakul karimah dan menanamkan keagamaan bagi semua kehidupannya serta menjadikan generasi yang bermanfaat dan bisa berkontribusi untuk masyarakat sekitar. Metode belajar yang tepat harus bermuara pada aktivitas yang sesuai dengan nilai-nilai kependidikan, yaitu kesungguhan dalam memperoleh ilmu pengetahuan melalui pemahaman yang benar dan mendalami tentang hakikat ilmu, manfaat, dan tujuannya. Dengan metode tersebut, proses belajar mengajar akan menghasilkan manusia-manusia yang dapat memahami hakikat ilmu, manfaat, dan tujuannya serta mengamalkan hal tersebut secara kreatif, bertanggung jawab, dan berpijak pada nilai-nilai moral yang dikaitkan dengan kehidupan sekarang yang terus berkembang sehingga mengantarkan manusia pada fitrahnya, yakni manusia yang berperilaku sesuai tuntunan alquran dan ajaran Nabi Muhammad SAW, hal itu pula menjadikan manusia berupaya mencapai kualitas bukan kuantitas, serta perolehan nilai-nilai kesalehan bukan kesahehan semata.
Selain itu, tujuan khusus pesantren adalah mendidik generasi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat lingkungan dalam rangka pembangunan negara. Salah satu wujud pembangunan negara adalah melalui berwirausaha karena wirausaha pun saat ini sangat dibutuhkan untuk menutupi masalah perekonomian yang ada di Indonesia, apalagi sekarang kondisi ekonomi umat semakin terpuruk, dengan melihat di satu sisi Sumber Daya Manusia potensial yang dimiliki oleh pesantren maka sangatlah perlu adanya pelatihan enterpreneurship bagi umat Islam. Fenomena kemerosotan umat Islam di bidang ekonomi merupakan sebuah problem kemiskinan dan keterbelakangan akibat berada pada kondisi yang lemah dalam ekonomi dan bisnis. Perlu adanya pembuktian untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu dengan pengembangan sumber daya manusia inilah nantinya akan memupuk rasa keberanian dalam menanggung resiko, memiliki kreativitas, keterampilan, dan mampu mengembangkannya menjadi lahan dalam menghimpun modal pengembangan bagi pondok pesantren itu sendiri maupun bagi santrinya.
Hingga sekarang, lembaga pendidikan pesantren masih tetap diminati oleh sebagian umat Islam di Indonesia. Bahkan semakin popular setelah memberikan perhatian khusus dalam pengembangan dan pembinaannya. Pengembangan pesantren yang selama ini nyaris terbatas di pedesaan, sekarang tidak sedikit pesantren yang telah tumbuh dan berkembang di kota-kota besar.
Dari sini muncul pertanyaan mengapa pesantren semakin memiliki daya tarik bagi masyarakat modern? Kesimpulan yang dapat diberikan sebagai jawabannya antara lain karena lima hal, yaitu: 1). Pesantren mendidik dan melatih santrinya untuk dapat mengamalkan ajaran agama dengan baik; 2). Penanaman akhlak mulia sangat dimungkinkan di pesantren melalui latihan-latihan pembiasaan; 3) Pesantren mendidik santrinya untuk dapat hidup mandiri, sederhana, disiplin, kesetiakawanan, dan lain-lain; 4) Setelah menjalani pendidikan di pesantren, santri pada umumnya dapat beradaptasi dengan masyarakat dan lingkungan sosialnya. Lebih dari itu, tidak sedikit santri yang mampu menjadi pemimpin masyarakat lewat majelis taklim, juru dakwah, guru, membuka pesantren baru, membuka dunia usaha, dan sebagainya; 5). Pada umunya, pesantren pada saat sekarang telah menyesuaikan dengan tuntutan pendidikan modern, yaitu dengan menyeimbangkan antara pengetahuan umum dan agama, hal ini memungkinkan bagi mereka untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi umum. Di samping itu, beberapa jenis keterampilan juga di ajarkan di pesantren dimana hal itu menjadi daya tarik tersendiri.
Ada tiga hal utama yang telah dilakukan pesantren dalam meraih konstruksi sistem pendidikan. Pertama, pembaruan dari segi metode belajar mengajar dalam pesantren. Pada mulanya pesantren hanya menerapkan sistem menghafal, dan menempatkan kyai sebagai satu-satunya sumber dalam proses belajar mengajar. Tapi sekarang, sistem modern telah dipraktikkan dalam berbagai pesantren. Kedua, pembaruan dari segi muatan isi kurikulumnya. Pesantren tidak lagi mengajarkan sebatas pengetahuan keagamaan, melainkan telah juga diajarkan pendidikan sosial dan teknologi. Ketiga, pembaruan dari segi mengoptimalkan pesantren sebagai pusat pengembangan masyarakat (center of society development). Pengembangan yang dimaksud di sini adalah penyesuaiannya dengan dunia modern dengan tetap memelihara identitas keIslaman, yaitu membekali para santri dengan berbagai disiplin keilmuan dan keterampilan sehingga dalam memasuki dunia modern tetap berpegang pada tuntutan-tuntutan spiritual, syariat dan akhlak Islam.
Santri milenial juga memiliki tantangan baru yakni harus melek teknologi agar bisa menjawab tantangan zaman. Di satu sisi teknologi memiliki manfaat untuk santri, seperti mengembangkan keilmuannya dan menjadi salah satu media dakwah. Selain memiliki banyak dampak positif, dampak negatif pun kerap menghantui santri dengan adanya perkembangan teknologi saat ini, seperti lunturnya budaya silaturahmi dan seringnya meniru budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya santri.
Menimbang baik buruk teknologi tersebut, maka sebagai santri harus pandai memilah dan memilih mana yang terbaik bagi dirinya. Sebagaimana maqolah arobiyah yang mengatakan:
” خذ ما صفى ودع ما كدر ” yang artinya : “Ambil yang jernih dan tinggalkan yang keruh”
Maksudnya: Ambil hal-hal yang baik dan tinggalkan hal yang buruk.
Kemajuan teknologi memang sangat membantu upaya manusia dalam kehidupan sehari-hari, tetapi di sisi lain, kemajuan tersebut bisa saja menjadi lingkaran yang menjerumuskan. Oleh sebab itu, demi menjawab tantangan ini, pondok pesantren diharapkan mampu memaksimalkan perannya lagi tanpa harus melepas visi dan misi sebenarnya, yakni :
1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di pesantren:
-Pembelajaran bahasa internasional
-Pembelajaran ilmu sains
-Pembelajaran IT komputer, kewirausahaan, dan lain sebagainya.
Selaras dengan pembinan yang dilakukan oleh lembaga pondok pesantren untuk keberhasilan para santrinya, tentunya para santri dibekali keterampilan dengan tujuan membentuk soft skill para santri. Soft skill merupakan tingkah laku yang dapat mengembangkan dan memaksimumkan kinerja santri, misalnya dengan memberikan pelatihan-pelatihan kewirausahaan di lingkungan pesantren sehingga dapat tercermin dalam perilaku yang memiliki kepribadian, sikap, dan perilaku yang dapat diterima dalam kehidupan masyarakat dengan kemampuan kewirausahaan yang handal.
Dengan dibekali pengetahuan kewirausahaan yang memadai dan disertai prakteknya, maka para santri akan mempunyai kemauan dan kemampuan yang memadai, sehingga tidak akan kebingungan ketika harus memasuki pasar kerja.
2. Tetap berpegang teguh pada visi dan misi pesantren
yaitu memperkuat pondasi ketauhidan kepada Allah dan mencetak generasi berakhlakul karimah.
3. Menyeimbangkan ilmu ukhrowi dan ilmu duniawi
“Wong seng iso ilmu akhirat tok, iku ibarat wong seng pincang. Wong seng iso ilmu dunyo tok, iku ibarat wong seng picek”
“Orang yang hanya bisa ilmu akhirat saja, ibarat orang yang pincang. Sedangkan orang yang hanya bisa ilmu dunia saja, ibarat orang yang buta”.
Konon, diantara ijtihad seorang santri salah satunya adalah dengan menulis. Tidak harus langsung menulis segelondong buku, namun menambal makna kitab-kitab yang masih kosong pun termasuk ijtihad menulis. Sayang, belum banyak yang menyadari hal yang satu ini. Mindset kita kadang mengimani bahwa belum dikatakan santri kalau tidak bisa berdebat dengan sederet dalil, atau lancar berkhotbah hingga keliling surau untuk menyuarakan dakwah. Padahal tidak seperti itu, jika menarik kembali pada surat al-Alaq ayat 4-5, Allah menegaskan dengan kalimat, “alladzi ‘allama bil qalam (menulis)”, bukan “alladzi ‘allama bil lisan (berbicara)”.
Di dalam dunia pesantren, khususnya kaum sarungan (baca: santri) kita mengenal sosok Gus Dur. Seorang santri yang juga pernah menjabat sebagai Presiden ke- 4 RI adalah seorang yang gila baca, gencar menulis dan paling antusias menyuarakan semangat berliterasi. Terbukti dari berbagai tulisan yang telah dihasilkannya terdapat berbagai pokok masalah yang berkaitan dengan agama, kebudayaan, ideologi hingga modernisasi pun tak luput ia soroti. Bahkan akibat keseriusan dan keuletannya dalam literasi, Gus Dur sampai mendapat julukan sebagai “Juru bicara pemikiran kaum santri.”.
4. Pesantren perlu mengembangkan pola pikir lebih kritis
Pesantren tidak hanya fanatik terhadap hukum dan ketentuan pada kitab-kitab kuning dan pendapat ulama’ salaf saja, tetapi harus ada pemikiran untuk memadukan antara hukum salaf dan kondisi pada zaman sekarang, seperti halnya sebuah kaidah fiqih yang berbunyi :”Adanya sebuah hukum itu tergantung pada sebuah sebab””
Dengan memadukan hukum salaf dan kondisi pada zaman modern ini, maka pola pikir warga pondok pesantren akan cenderung lebih kritis dan dinamis sehingga mereka mampu mengambil keputusan bijaksana dalam menanggapi masalah-masalah baru di zaman yang serba modern ini, menyaring serta membedakan mana budaya yang baik atau buruk, dan berjalan lurus sesuai dengan arus zaman tanpa harus keluar dari garis syariat.
Setelah menguasai berbagai macam kemajuan teknologi di pesantren, santri-pun tak boleh mengesampingkan peran Para Ustadz dan Kyai dengan tidak mengaji lagi kepada mereka dan memilih belajar otodidak melalui sosmed. Santri harus melihat dari mana asal ilmu yang diperoleh. Selain itu, santri juga harus kritis dan rajin bertabayyun (klarifikasi) pada pihak yang ahli dalam hal tersebut supaya tidak terjebak dalam kubangan hitam hoax dan paham radikal yang banyak tersebar di sosial media.
Yang terpenting bagi santri era milenial ini adalah terus belajar dan memperbaiki niat karena dalam mencari sebuah ilmu harus diniatkan untuk taqarrub ilaa Allah dan tak perlu berfikir kelak akan jadi apa. Dengan begitu, semua ilmu yang telah dipelajari dianggap sebagai ilmu syariah. Harus lebih memaksimalkan diri dalam memanfaatkan waktu untuk belajar, belajar, dan belajar agar nanti ketika pulang belajar dari pesantren sudah berani dalam mengarungi bahtera kehidupan yang semakin luas dan tak bertepi.
Pada awal berdirinya, pengabdian pesantren terhadap masyarakat sesuai zamannya berbentuk sederhana dan sangat alami. Pengabdian tersebut diwujudkan seperti pelayanan keagamaan kepada masyarakat, menyediakan wadah bagi sosialisasi anak-anak, dan aktif dalam pengkajian keagamaan yang dikembangkan masyarakat luas.
Pondok pesantren sebagai agent of development merupakan lembaga pendidikan yang merupakan aset bangsa yang cukup mengakar dalam kehidupan masyarakat. Sebagai lembaga dakwah, pesantren mempunyai peranan yang sangat besar dalam pembinaan umat yang telah mencetak kader-kader ulama, mencerdaskan masyarakat serta mampu menanamkan jiwa kewirausahaan dan memiliki potensi untuk menjadi pelopor pembangunan masyarakat di lingkungan pondok pesantren sehingga cakupan kegiatan pondok pesantren semakin luas dan mendalam. Kegiatan tidak lagi terbatas pada pendidikan agama, dakwah, pembinaat umat dan kegiatan sosial lainnya, tetapi juga merambah pada kegiatan ekonomi.
Kemampuan pesantren dalam hal tersebut akan mengantarkannya menjadi lembaga yang benar-benar hadir sebagai agen perubahan dalam arti yang sebenarnya sekaligus sebagai penjaga moral dan akhlak di tengah proses globalisasi dan dehumanisasi yang berjalan dengan kencang saat ini. Di satu sisi, Keberhasilan dalam hal tersebut akan membuat pesantren hadir sebagai civil society yang memiliki daya tawar tinggi di negara. Pesantren dengan nilai yang dipegangnya akan mengedepankan civility yang lambat laun akan berkembang pada masyarakat luas. Di sisi lain, kesejahteraan, kedamaian, dan ketenangan masyarakat akan menjadi bagian yang begitu lekat dalam kehidupan.
Meski keluarga atau orang tua sebagai pendidik pertama, lebih-lebih bagi pendidikan agama karena di sanalah fondasi peranan keagamaan dan nilai-nilai moralitas agama ditanamkan, maka akan dikembangkan melalui proses pendidikan selanjutnya. Islam menekankan bahwa orang tua yang bertanggung jawab dalam pendidikan anak-anaknya termasuk pendidikan agamanya.sebagaimana di alquran surat At-tahrim ayat 6 :
“يا ايها الذين امنوا قوا انفسكم واهليكم نارا “
“Wahai manusia yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
Hal demikian, bukan berarti pesantren sebagai tempat pembuangan anak atau tempat melepas tanggung jawab sebagai orang tua di rumah atau keluarga, namun peranan lingkungan sekitar atau lingkungan juga sangat pentig bagi perkembangan anak. Oleh karena itu, pengajian bersama –sama di langgar atau masjid bersama dengan Kyai dan Ustadz merupakan bagian keidupan keagamaan yang penting dan diperlukan bagi perkembangan moral dan akhlak sang anak.
Dengan memasukkan anaknya ke pesantren, para orang tua berharap agar anaknya mempunyai keseimbangan antara pengetahuan umum dan pengetahuan keagamaan yang tinggi sehingga diharapkan akan terbentuk akhlak Islami yang karimah pada anak tersebut.
Seiring laju perkembangan masyarakat, pesantren juga mengalami dinamika dan selalu berbenah diri agar tetap sesuai dengan tuntutan perubahan. Pesantren sedikit demi sedikit secara berangsur-angsur terus mengadakan pembaruan-pembaruan pada sistem pendidikannya.
Walaupun sampai saat ini pondok pesantren sudah mengalami banyak perubahan dan perkembangan, namun pondok pesantren tetap memiliki ciri khusus yang berbeda dengan sekolah, diantaranya karakteristik pribadi sang kyai, unsur-unsur kepemimpinan pesantren, bahkan juga aliran keagamaan tertentu yang dianut.
PENUTUP
Simpulan
Pesantren sebagai lembaga pendidikan dan penyebaran islam telah lahir dan berkembang semenjak masa kedatangan islam di Indonesia. Lazimnya identik dengan kyai sebagai tokoh sentralnya dan masjid sebagai pusat lembaganya. Pendidikan yang diberikan di pondok pesantren adalah pendidikan agama dan akhlak.
Pesantren ditantang untuk menyikapi globalisasi secara kritis dan bijak sehingga dapat menumbuhkembangkan kaum santri yang memiliki wawasan luas yang tidak goyah menghadapi modernitas sekaligus tidak kehilangan identitas dan jati dirinya, selain itu juga mengantarkan masyarakat menjadi komunitas yang menyadari tentang persoalan yang dihadapi dan mampu mengatasi dengan penuh kemandirian dan keadaban.
Oleh karena itu,pesantren melakukan pembaruan-pembaruan pada sistem pendidikannya, diantaranya pembaruan dari segi metode belajar mengajar dalam pesantren, pembaruan dari segi muatan isi kurikulumnya, dan pembaruan dari segi mengoptimalkan pesantren sebagai pusat pengembangan masyarakat (center of society development) sehingga mampu menjadi agen perubahan dalam arti yang sebenarnya sekaligus sebagai penjaga moral dan akhlak di tengah proses globalisasi dan dehumanisasi yang berjalan dengan kencang saat ini.
*Tulisan Juara 3 menulis putri dalam perlombaan Akhirussanah 2019 Ponpes Darul Falah Besongo