Be-songo.or.id

Peringatan Hari Kartini: Kesetaraan, Pendidikan, dan Keadilan dalam Perspektif Agama

21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini untuk mengenang jasa R.A. Kartini, seorang tokoh emansipasi wanita yang telah membuka jalan bagi perempuan Indonesia untuk mendapatkan hak-hak mereka, terutama dalam pendidikan. Perjuangan Kartini tidak hanya relevan dalam konteks sosial dan budaya, tetapi juga memiliki nilai-nilai yang selaras dengan ajaran Islam. Dalam Islam, kesetaraan, pendidikan, dan keadilan adalah prinsip-prinsip universal yang ditekankan dalam Al-Qur’an dan Hadis (Adji, 2018).

Kesetaraan dalam Pandangan Islam

Kartini dikenal sebagai pelopor kesetaraan gender di Indonesia. Ia menentang diskriminasi terhadap perempuan yang sering kali dipinggirkan dalam masyarakat feodal Jawa pada masanya (Hermawan et al., 2021). Dalam pandangan Islam, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sudah ditegaskan dalam firman Allah:

اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab [33]: 35)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kedudukan yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam hal ibadah, amal saleh, dan balasan dari Allah. Meskipun ada perbedaan peran biologis dan sosial antara laki-laki dan perempuan, Islam menegaskan bahwa keduanya memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dalam mencapai rida Allah. Perjuangan Kartini untuk kesetaraan gender dapat dilihat sebagai upaya untuk merealisasikan prinsip-prinsip Islam ini. Ia berusaha mematahkan stereotipe negatif tentang perempuan yang dianggap lemah, tidak berdaya, atau hanya pantas berada di rumah. Dengan membuka sekolah untuk perempuan, Kartini ingin membuktikan bahwa perempuan juga memiliki potensi besar untuk berkarya dan berkontribusi kepada masyarakat (Samijo et al., 2024).

Pendidikan sebagai Hak Fundamental

Salah satu aspek utama yang diperjuangkan oleh Kartini adalah pentingnya pendidikan bagi perempuan. Ia percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk membebaskan perempuan dari belenggu ketidakadilan dan keterbatasan. Dalam Islam, pendidikan bukan hanya hak, melainkan juga kewajiban bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Rasulullah Saw bersabda:

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menegaskan bahwa pendidikan adalah kewajiban universal yang tidak dibatasi oleh jenis kelamin. Perempuan juga memiliki hak yang sama untuk menuntut ilmu demi meningkatkan kualitas hidup mereka dan berkontribusi kepada masyarakat. Contoh nyata dari pentingnya pendidikan bagi perempuan dalam sejarah Islam adalah sosok Aisyah RA, istri Nabi Muhammad Saw, yang menjadi salah satu ulama besar dan sumber pengetahuan agama bagi umat Islam.

Kartini, dengan semangatnya yang tinggi untuk mengubah nasib perempuan melalui pendidikan, sejalan dengan ajaran Islam yang menghargai ilmu pengetahuan. Ia tidak hanya memperjuangkan pendidikan formal, tetapi juga pendidikan karakter dan pemahaman diri yang mendalam. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan dalam Islam, yaitu menciptakan manusia yang berilmu, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi orang lain (Dellawati et al., 2023).

Keadilan dalam Keluarga dan Masyarakat

Kartini juga berjuang untuk menciptakan keadilan dalam struktur sosial yang timpang. Ia menolak sistem patriarki yang menempatkan perempuan di posisi inferior. Dalam Islam, keadilan adalah prinsip dasar yang harus diterapkan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam keluarga dan masyarakat.

Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah [5]: 8)

Ayat ini mengajarkan bahwa keadilan harus dijunjung tinggi tanpa memandang status sosial, jenis kelamin, atau latar belakang seseorang. Dalam konteks keluarga, Islam juga menegaskan bahwa hubungan antara suami dan istri harus didasarkan pada rasa saling menghormati dan kerjasama, bukan dominasi satu pihak terhadap pihak lain (Purwanto, 2020).

Kartini, dengan gagasannya tentang “ibu sebagai guru pertama anak-anaknya,” menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam membentuk generasi masa depan. Dalam Islam, peran ibu sangat dihormati, bahkan Rasulullah Saw bersabda bahwa surga berada di telapak kaki ibu. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga yang harmonis dan masyarakat yang beradab (Ilham, 2024).

Oleh: Dora Lathifa Nurwachida (Santriwati Pondok Pesantren Darul Falah Besongo)

Editor: M. Faiq Azmi