Be-songo.or.id

Urgensi Pemahaman Bijak Berliterasi di Era Digital

(Ilustrasi oleh Rikza Nada)

Besongo.or.id – Akhir-akhir ini hoax sudah menjadi obrolan yang hangat di mata publik. Kasus Ratna Sarumpaet yang sempat viral pada (5/10/2018) merupakan contoh dari dampak negatif media internet sebagai salah satu bentuk literasi digital. Kasus yang memberitakan penganiayaan Ratna tersebut merupakan hoax yang keberadaanya mampu menyebar dengan cepat di dunia maya.

Dari studi kasus mengenai problem literasi digital, kita terlebih dahulu harus memahami apa definisi dari literasi? Literasi merupakan kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis.

Dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan zaman. Jika dahulu literasi diarahkan pada kemampuan membaca dan menulis saja, namun saat ini istilah literasi mulai mengarah pada makna yang lebih kompleks, dalam artian sudah merambat pada praktik kultural yang berkaitan dengan persoalan sosial dan politik.

Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan pembelajarannya. Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi media, literasi komputer, literasi sains, literasi sekolah, dan lain sebagainya.

Hakikat berliterasi secara kritis dalam masyarakat demokratis diringkas dalam lima verba yakni memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks. Keseluruhannya merujuk pada kompetensi atau kemampuan yang lebih dari sekedar kemampuan membaca dan menulis.

Semesta pembicaraan kita berkaitan dengan literasi digital. Di era milenial ini, literasi digital dianggap sebagai bentuk kemudahan media informasi literasi yang terpenting dan sentral literasi. Karena literasi digital dianggap lebih praktis dan berinovasi.

Menurut Paul Gilster (2007) dikutip Seung-Hyun Lee (2014) literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi melalui berbagai  format dari berbagai sumber misalnya komputer.

Di sisi yang sama menurut Deakin University’s Graduate Learning Outcome 3 (DU GLO3), literasi digital menjadi salah satu pemanfaatan teknologi untuk menemukan, menggunakan dan menyebarluaskan informasi dalam dunia digital.

Literasi digital juga didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menganalisis, menilai, mengatur dan mengevaluasi informasi dengan menggunakan teknologi digital.

Konsep tersebut untuk mengetahui berbagai teknologi dan cara menggunakannya, serta memiliki kesadaran dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Literasi digital memberdayakan individu untuk berkomunikasi dengan orang lain, bekerja lebih efektif, dan peningkatan produktivitas seseorang, terutama dengan orang-orang yang memiliki keterampilan dan tingkat kemampuan yang sama. (Martin, 2008 dalam Soheila Mohammadyari & Harminder Singh, 2015). 

Di era kebebasan informasi seperti saat ini, semua orang bisa mengakses konten-konten dengan sebebas-bebasnya. Kebebasan ini seharusnya diimbangi dengan telaah kembali akan keabsahan dari isi berita tersebut sehingga masyarakat mampu mengkonsumsi informasi dengan filter. Karena filter tersebut menjadi modal awal terbentuknya validalitas informasi yang kita terima.

Literasi digital sendiri dapat diartikan sebagai kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggungjawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Ada tiga pilar transformasi digital, yaitu transformasi digital pada masyarakat, dunia usaha, dan pemerintahan.

Peran literasi digital sangat penting, karena literasi digital mampu membuat kita untuk berpikir kritis, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi. Literasi digital juga mampu membantu dalam memecahkan masalah, berkomunikasi menjadi lebih lancar dan juga mampu berkolaborasi dengan lebih banyak orang.

 Dikutip dalam Artikel Telkom University, literasi digital sendiri hadir untuk menunjang pilar transformasi digital pada masyarakat, dimana infrastruktur dan regulasi menjadi payung untuk meningkatkan digital awareness, digital knowledge, hygienic behavior, dan digital skill.

Begitu pentingnya literasi digital di era ini mengingat data dan informasi akan terus bertambah. Jika tiap individu tidak membekali diri dengan kemampun literasi digital dan filter, maka akan semakin sulit untuk mencari informasi yang benar-benar valid dan bernilai.

Disisi lain, literasi digital bukan hanya menyangkut tentang kemampuan dalam mencari, menemukan, mengevaluasi, membuat, memanfaatkan hingga menyebarkan kembali informasi tersebut. Namun demikian, jika melihat pada elemen literasi digital maka literasi digital mencakup banyak kemampuan lainya yang harus dimiliki misalnya bagaimana menjaga privasi dalam dunia online.

Literasi digital juga bisa dengan memahami dari segala jenis cybercrime seperti pencurian online lewat kartu kredit (carding), mengenal ciri-ciri situs palsu (phishing), dan penipuan via email. Bahkan dalam konsep yang lebih luas, literasi digital juga pada hakikatnya mencakup bagaimana menjaga etika dalam pemanfaatan teknologi informasi.

Literasi digital dapat membawa dampak positif dan negatif, tentunya tergantung pada individu yang menggunakannya. Penting untuk bijak dalam memilih dan memilah, bijak dalam menggunakan maupun mencerna sebuah informasi.

Di era digital ini, setiap individu perlu membekali diri baik dari ilmu pengetahuan maupun etika. Filter sangat diperlukan ketika menerima informasi. Tujuannya tak lain agar tidak ada kelalaian dan penyalahgunaan literasi digital yang merugikan individu maupun orang lain.

Penulis            : Farah Alifiana Na’ila,

Editor              : Ati Auliyaur Rohmah,