I. Prolog Peringatan Hari Pancasila
Setiap tanggal 1 Juni, ruang publik selalu disemarakkan oleh peringatan Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar di berbagai penjuru, bendera Merah Putih dikibarkan, dan bait-bait Pancasila dilafalkan dengan penuh penghormatan. Di balik rutinitas tahunan yang mulia tersebut, mari meluangkan waktu sejenak untuk merenung: seberapa jauh nilai-nilai luhur Pancasila telah membumi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tantangan terbesar hari ini adalah menjaga agar peringatan Pancasila tidak berhenti sebagai pemenuhan formalitas yang megah di permukaan, melainkan senantiasa terwujud dalam pengamalan nyata yang menyentuh akar rumput.
Refleksi atas Pancasila kini terasa kian mendesak ketika diamati dari berbagai dinamika sosial moral di tengah masyarakat. Kita dihadapkan pada realitas yang menuntut perhatian bersama, mulai dari maraknya judi online yang menggerogoti ketahanan ekonomi keluarga, jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat kecil, hingga persoalan korupsi dan ketimpangan sosial yang masih memerlukan jalan keluar. Pada titik inilah Pancasila sejatinya sedang diuji, bukan sebagai teks saja, melainkan sebagai kompas moral yang dinamis dan mampu hadir memberikan solusi konkret atas persoalan bangsa.
II. Seorang Mahasantri
Menyandang identitas sebagai seorang mahasantri yang menimba ilmu di universitas sekaligus pesantren menghadirkan sebuah tanggung jawab moral yang besar. Hari Lahir Pancasila harus diletakkan sebagai momentum untuk muhasabah (evaluasi diri). Pancasila merupakan pedoman hidup yang terus mengalir. Bagi dimensi santri, Pancasila menuntut kesalehan batin yang diwujudkan menjadi aksi sosial. Sementara bagi dimensi mahasiswa, Pancasila menjadi pedoman dalam menegakkan keadilan dan kemaslahatan.
Ketika identitas santri dan mahasiswa ini melebur secara harmonis, cara pandang terhadap Pancasila akan menjadi lebih segar. Tidak lagi menatap Pancasila sebagai warisan para pendiri republik saja, melainkan sebagai sebuah titik temu yang sakral sekaligus penentu arah perjuangan selanjutnya, demi terwujudnya harkat dan martabat masyarakat.
III. Filosofi Santri dan Pancasila
M. Zidny Nafi pernah menulis di laman NU Online mengenai “Kesamaan Makna Santri dengan Pancasila menurut KH Anwar Zahid”. Hubungan batin antara santri dan Pancasila ini memiliki akar filosofis yang sangat dalam. KH Anwar Zahid pernah menguraikan sebuah refleksi yang sangat indah mengenai hal ini. Kata ‘santri’ jika ditulis menggunakan huruf hijaiyah setidaknya merepresentasikan lima huruf utama, yaitu sin, nun, ta, ra, dan ya. Menariknya, setiap huruf tersebut menyimpan makna universal yang berjalan beriringan dengan lima sila dalam Pancasila:
- Pertama, huruf sin artinya salikun ilallah. Santri adalah pribadi yang berjalan menempuh rute kehidupan menuju rida Allah serta fokus pada kedalaman nilai-nilai spiritual. Karakter ini sangat selaras dengan Sila Pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang merujuk pada fondasi tauhid dalam Surah Al-Ikhlas ayat 1: “Qul huwallahu ahad” (Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa).
- Kedua, huruf nun bermakna naibun ‘anil ‘ulama. Santri mengemban amanah sebagai penerus estafet perjuangan para ulama, yang dituntut berwawasan ilmu yang tinggi, iman yang kokoh, serta kemuliaan akhlak. Manusia yang beradab ini merepresentasikan Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sejalan dengan perintah dalam Surah An-Nahl ayat 90: “Innallaha ya’muru bil ‘adli wal ihsan” (Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan).
- Ketiga, huruf ta bermakna tarkul ‘adawah wal iftiraq. Santri memegang prinsip untuk menjauhi permusuhan dan keterbelahan demi menjunjung tinggi ukhuwah wat ittihadul ummah (persaudaraan dan persatuan umat). Semangat persatuan ini menjadi nyawa bagi Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Ali ‘Imran ayat 103: “Wa’tashimu bihablillahi jami’an wa laa tafarraqu” (Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai).
- Keempat, huruf ra yakni raghibun fil khairat wal hikam. Santri adalah pencinta kebaikan dan kebijaksanaan yang dicapai melalui jalan musyawarah. Karakter luhur ini menjadi cerminan dari Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Landasannya bersumber dari perintah musyawarah dalam Surah Ali ‘Imran ayat 159: “Wa syawirhum fil amri” (Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu) serta karakteristik dalam Surah Asy-Syura ayat 38: “Wa amruhum syura bainahum” (Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka).
- Kelima, huruf ya berarti yaqin birahmatillah wa syafa’ati rasulih. Santri memiliki keyakinan yang utuh terhadap limpahan rahmat Allah dan syafaat Rasulullah. Melalui keteguhan spiritual inilah lahir dorongan batin untuk mewujudkan kesalehan sosial demi tegaknya Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Wujud kasih sayang dan keadilan yang universal ini selaras dengan Surah Al-Anbiya ayat 107: “Wa maa arsalnaka illa rahmatan lil ‘alamin” (Dan Kami tidak mengutus engkau [Muhammad] melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam).
IV. Keadilan Sosial dalam Koridor Fikih Kebangsaan
Berangkat dari nilai-nilai spiritual tersebut, dalam khazanah fikih siyasah pesantren dikenal sebuah kaidah: “Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah” (kebijakan seorang pemimpin atas rakyatnya, wajib berorientasi pada kemaslahatan publik). Kaidah ini menggarisbawahi bahwa kesuksesan tata kelola negara diukur dari sejauh mana kebijakan yang dilahirkan mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sila Kelima merupakan buah nyata dari manifestasi keimanan kita kepada Tuhan. Menghamba kepada Allah tidak boleh dipisahkan dari kewajiban moral untuk merangkul dan membela hak-hak kaum lemah (mustad’afin).
Namun, perjuangan mewujudkan keadilan sosial masih menjadi pekerjaan besar bangsa. Dilansir dari Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 5 Februari 2026, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2025 masih mencapai 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total penduduk Indonesia. Realitas ini mengingatkan bahwa Sila Kelima bukan sekedar cita-cita, melainkan amanah yang harus diperjuangkan melalui kebijakan dan pengabdian yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Di sinilah dialektika ilmiah dari kampus harus hadir melengkapi spiritualitas pesantren. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa jurang pemisah sosio-ekonomi masih menjadi PR yang besar. Pertumbuhan ekonomi perlu terus dikawal agar distribusinya semakin merata dan berkeadilan. Jika hari ini akademisi mahasiswa hanya terpaku pada pencapaian IPK di dalam ruang kuliah tanpa peka terhadap realitas sosial, dan di saat yang sama, para santri hanya membatasi diri pada ritual ibadah individual di dalam bilik pondok tanpa memedulikan dinamika lingkungan sekitar, maka kita sedang menjauh dari amanah ilmu yang sesungguhnya. Menghidupkan Pancasila berarti mengintegrasikan bekal keilmuan pesantren dan metodologi kampus untuk berkhidmah secara nyata di tengah masyarakat.
V. Kontekstualisasi Resolusi Jihad di Era Kontemporer
Jika kita membuka kembali lembaran sejarah, tepatnya pada 22 Oktober 1945, kita akan menemukan momentum berharga saat Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari mencetuskan fatwa Resolusi Jihad. Pada masa itu, jihad bermakna perjuangan fisik angkat senjata demi mempertahankan kedaulatan negara dari kolonialisme. Di era transformasi digital ini, medan perjuangan kita telah bergeser. Musuh nyata kita kini berupa kemiskinan struktural, keterbatasan akses pendidikan, serta degradasi moral akibat pemanfaatan teknologi yang kurang bijaksana.
Sebagai contoh, fenomena judi online dan pinjol ilegal yang merusak tatanan mental serta stabilitas ekonomi masyarakat dapat dipandang sebagai bentuk disrupsi sosial gaya baru. Persoalan ini tidak mengenal batas geografis, melainkan merusak masa depan dan ketenteraman keluarga di Indonesia. Hal ini jelas berseberangan dengan semangat Sila Kedua (Kemanusiaan) dan Sila Kelima (Keadilan Sosial). Oleh karena itu, bagi kaum mahasantri, jargon Hubbul Wathan minal Iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman) harus diwujudkan dalam gerakan yang nyata dan terukur, yakni berjihad intelektual melawan kemiskinan, kebodohan, dan disrupsi digital.
Perubahan tidak lahir dari sekadar keluhan di media sosial atau pidato di atas podium. Mahasantri harus hadir memberikan kontribusi yang jelas dan terarah, dengan bekal pemahaman ilmu agama dan kecakapan analisis ilmiah. Beberapa langkah strategis yang dapat diterapkan:
- Pelopor Literasi Digital Berkemajuan: Memanfaatkan ekosistem media sosial untuk menyebarkan narasi Islam yang sejuk, moderat (tawasuth), dan nasionalis, guna mencegah penyebaran hoaks serta pemikiran ekstrem yang dapat memecah belah bangsa.
- Aksi Sosial Berbasis Kolaborasi Kultural: Menginisiasi program-program pengabdian masyarakat yang inklusif oleh komunitas santri dan mahasiswa, guna menghidupkan kembali nilai gotong royong melalui program edukasi, pelestarian lingkungan, maupun pendampingan ekonomi warga.
- Advokasi Kebijakan Publik yang Membangun: Menggunakan nalar kritis akademis untuk mengawal berbagai kebijakan agar senantiasa berpihak pada nilai-nilai keadilan sosial. Hal ini dapat diwujudkan melalui kajian riset, forum diskusi ilmiah, atau bergabung dalam organisasi kemahasiswaan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat secara santun dan damai.
- Peningkatan Ekonomi Umat Berkelanjutan: Mengembangkan program kewirausahaan sosial (sociopreneurship) di lingkungan pesantren dan kampus untuk membantu memberdayakan ekonomi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Langkah ini sejalan dengan agenda pengentasan kemiskinan yang diamanatkan oleh Pancasila.
VI. Merajut Harapan untuk Masa Depan
Sebagai penutup, Hari Lahir Pancasila sejatinya bukanlah pesta perayaan ulang tahun biasa. Ia adalah alarm pengingat untuk terus mengawal dan menunaikan janji-janji kesejahteraan yang merata di seluruh pelosok negeri.
Di genggaman generasi muda, khususnya para mahasantri yang memiliki cakrawala berpikir luas sekaligus kedalaman akhlak pesantren, masa depan ideologi bangsa ini dipertaruhkan. Mari kita jadikan momentum muhasabah ini sebagai energi positif untuk melangkah maju menghadirkan perubahan yang maslahat. Merawat Pancasila berarti berkomitmen secara istiqamah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi hak-hak rakyat yang terabaikan, serta memastikan bumi pertiwi benar-benar terwujud sebagai rumah yang teduh, terbuka, dan adil bagi seluruh anak bangsa.
Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak perayaan, melainkan lebih banyak pengamalan. Di tangan mahasantri, nilai-nilai luhur tersebut harus diterjemahkan menjadi gerakan nyata yang menjawab persoalan bangsa.
Oleh: Akmal Abdillah Gallardo (Santri Pondok Pesantren Darul Falah Besongo)



















