
Be-songo.or.id-Sesekali kita mendengar perihal astronomi dunia, salah satunya sistem penanggalan astronomi. Penanggalan tersebut digunakan sebagai dasar penghitungan waktu yang atau seringkali disebut dengan kalender. Di dunia ini, kita akan menemukan beberapa kalender yang bersifat internasional dan kalender lokal yang berasal dari budaya atau tradisi masyarakat secara turun temurun yang kemudian menjadi simbol kultural masyarakat lokal.
Salah satu kalender yang banyak digunakan di Indonesia diantaranya kalender hijriyah yang merupakan kalender khusus umat Islam sebagai masyarakat mayoritas di Indonesia. Kalender hijriyah ini terkadang terletak diantara kalender masehi menjadi kalender internasional.
Kemudian ada juga kalender saka; kalender peninggalan masyarakat Jawa kuno yang di kemudian hari dimodifikasi oleh Mataram Islam sebagai asas kesinambungan masyarakat Jawa dan Islam, tujuannya tak lain untuk mempermudah planning kegiatan kerajaan di masa tersebut.
Kalender hijriyah juga disebutkan dalam Kitab Falak bernama Mathla’ As-sa’id (kitab rujukan ahli ilmu falak) sebagai kalender dengan sistem perhitungan menggunakan peredaran bulan (lunar system) dan menetapkan waktu hijrah nabi Muhammad ﷺ sebagai awal bagi penanggalan tersebut.
Kalender hijriyah ditetapkan dan disusun pertama kali di masa pemerintahan Khulafa’ Ar-Rasyidin kedua, Khalifah Umar Ibn Al-Khattab. Kalender hijriyah atau disebut pula kalender qamariyyah ini mengadopsi sistem penanggalan Arab Pra-Islam dengan beberapa modifikasi yang disesuaikan sehingga lebih cocok dan sistematis. Ditetapkannya kalender ini juga bertujuan untuk memudahkan administrasi di masa pemerintahan pada saat itu yang belum memiliki sistem penanggalan yang tetap.
Bulan pertama yang ada di kalender Hijriyyah ini, merupakan bulan Muharram. Muharram salah satu bulan diantara empat bulan lain yang dimuliakan dalam Islam. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya, menafsirkan Q.S At-Taubah: 36 dengan Hadits Nabi ﷺ:
“أَلَا إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ [حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ] مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ”
”Ingat, saktemene zaman iku telah berjalan sesuai dengan keadaanya dimana hari Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu terdiri atas dua belas bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan haram (suci), tiga di antaranya berurutan, yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Yang lainnya ialah Rajab Mudhar, yang terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan Sya’ban”.
Imam Ibn Katsir juga menambahkan dalam keterangan tafsirnya, “Bulan Muharam termasuk salah satu bulan yang dimuliakan Allah. Oleh karena itu, jika seseorang berbuat dosa pada bulan-bulan itu akan lebih besar dan lebih jelas balasannya dari pada bulan-bulan yang lain, laksana maksiat di tanah haram juga akan berlipat dosanya”.
Kemudian, Nabi Muhammad ﷺ juga menyebutkan tentang kemuliaan bulan ini:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمِ.
“Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan adalah puasa di bulan Muharram.”
صَوْمُ يَوْمٍ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ أَفْضَلُ مِنْ ثَلَاثِيْنَ مِنْ غَيْرِهِ وَصَوْمُ يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ أَفْضَلُ مِنْ ثَلَاثِيْنَ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ.
“Puasa satu hari di Bulan Muharram itu lebih utama daripada puasa 30 hari di bulan lainnya, dan puasa satu hari di Bulan Ramadan itu lebih utama daripada puasa 30 hari di Bulan Muharram.”
Beberapa keterangan tersebut menjelaskan, bahwa bulan pertama dalam penanggalan hijriyyah ini benar-benar bulan yang sangat mulia. Di bulan mulia ini, terjadi juga peristiwa-peristiwa sejarah yang juga diterangkan dalam kitab Kanzu An-Najah Wa As-Surur oleh Syaikh Abdul Hamid Al-Quddusi, (ulama’ kenamaan di Masjid Al-Haram asal Kudus) seperti, disembuhkannya Nabi Ayyub dari penyakit menahun yang dideritanya, ditenggelamkannya Fir’aun dan pasukannya oleh Allah, sehingga bisa menyelamatkan Nabi Musa Alaihisssalam dan pengikutnya.
Tak hanya itu, bulan Muharram juga berkaitan dengan peristiwa dimuntahkannya Nabi Yunus Alaihissalam dari perut ikan, diangkatnya Nabi Idris Alaihissalam ke langit, dan banyak kisah lainnya. Sehingga dari kisah tersebut, kita dapat mengambil ibrah dan hikmah yang luar biasa mengenai keprihatinan diri dan sekitar, meningkatkan rasa syukur kepada Dzat yang maha Esa.
Hujjatul Islam, Imam Abu Al-Hamid Al-Ghazali menyebutkan bahwa kemuliaan yang terdapat di waktu atau tempat tertentu seperti bulan Muharram yang disebut Nabi ﷺ sebagai “Syahrullah” dan juga disebut sebagai “min asyhur al-fadhilah” ini, merupakan bentuk memuliakan manusia atas perbuatan baik dan akhlak mulianya.
KH. Sholeh Darat As-Samarani dalam kitab beliau Lathaifu At-Thaharah Wa Asraru As-Shalah bahkan sampai menyebutkan bahwa bulan tersebut merupakan hari raya bagi umat Islam. Hari raya yang dimaksud disini bukanlah hari raya dengan pakaian baru, atau makan makanan yang lezat dengan pesta. Tetapi waktu dimana kita bersedekah, prihatin dengan kondisi sosial disekitar kita sehingga kita bisa meningkatkan kepekaan sosial kita.
Di masa sulit seperti ini, tentunya urgensi yang disebutkan oleh Kiai Sholeh tersebut pastinya dapat kita pahami dan hendaknya kita amalkan dengan cara membantu menguatkan kesadaran sosial di sekitar kita, dan tentunya hal ini harus kita semua sesuaikan dengan batas kemampuan kita sendiri. Hal ini sesuai dengan konsep Amal As-Shalih dan Akhlaq Al-Karim yang disampaikan oleh Al-Ghazali tadi.
Konsep yang ditawarkan oleh penulis kitab Al-Mustashfa tersebut, juga dapat kita temukan dalam beberapa adat dan tradisi yang ada di Nusantara. Tradisi yang dibuat oleh para muballigh yang datang ke Nusantara merupakan hasil modifikasi atau ciptaan para pendakwah Islam yang sedang berdakwah.
Dengan memanfaatkan kondisi atau atmosfir sosial masyarakat Nusantara yang terkenal kepekaan atau kepedulian sosialnya yang sangat tinggi. Kita bisa melihat, bagaimana tradisi masyarakat yang beramai-ramai membuat makanan khas, atau mengumpulkan sembako untuk kemudian diberikan kepada yang membutuhkan.
Tradisi di bulan Muharram tersebut, ada di berbagai daerah di Indonesia, yang telah diakulturasi dengan budaya setempat. Di tempat penulis sendiri, pada bulan yang juga disebut sebagai bulan Syuro tersebut, terdapat tradisi selamatan atau pembacaan do’a bersama masyarakat yang dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat, dan kemudian dilanjutkan dengan pembagian makanan atau sembako. Ada juga tradisi Buka Luwur Sunan Kudus yang didalamnya terdapat berbagai ritual keagamaan setempat dan diakhiri dengan pembagian sego Jangkrik dan bubur Asyuro.
Terakhir, marilah kita semua dalam menyambut bulan Muharram ini, dapat meningkatkan rasa syukur dan takwa kepada Allah Ta’ala, menjernihkan hati dan pikiran, serta meningkatkan kualitas karakter diri, apalagi di masa seperti ini, yang membuat kita tertimpa berbagai macam kesusahan dan kemampaian, sehingga termasuk orang yang mendapatkan ridho Allah ta’ala.(wallahu a’lam bisshawwab)
Penulis : Ulis Syifa Muhammadun