Be-songo.or.id

Santri dan Makna Kemerdekaan dalam Kitab Idhotun Nasyi’in Karangan Syekh Musthafa Al-Ghalayaini

Merdeka bukanlah sekadar gemuruh pekik kebebasan yang bergema di tengah alun-alun, bukan pula sebatas runtuhnya tiang-tiang penjajahan fisik. Kemerdekaan, dalam esensi yang paling kuno disebutkan sebagai “sebuah denyut nadi kesadaran”. Kesadaran ini sebagai penggerak utama merdeka secara fisik, jiwa dan segala yang meliputinya. Jika kita menyelami samudra khazanah pesantren yang salah satunya berupa kitab Idhotun Nasyi’in yang ditulis oleh syekh Mustafa Al-Ghalayaini, kemerdekaan memiliki kerangka yang sangat selaras dalam dasar-dasar berperilaku, ia adalah tentang kemurnian, kebebasan dari segala kotoran yang mengeruhkan kejernihan, bagaikan intisari terbaik dari tanah dan pasir yang siap menumbuhkan kehidupan.

Di bumi Nusantara ini, wujud nyata dari “Tanah yang murni dan subur” itu terejawantahkan dalam wujud yang berupa para santri. Santri bukanlah sekadar identitas bagi mereka yang bermukim di bilik-bilik pesantren, melainkan sebuah rahim peradaban tempat bersemainya benih-benih kebangkitan bangsa. Santri sebagai pilar kemerdekaan hakiki di negeri ini.

Pertama, kemerdekaan sejati bermula dari pikiran yang merdeka. Kitab Idhotun Nasyi’in menegaskan bahwa orang yang merdeka secara agama adalah mereka yang murni pendidikannya. Di tengah gempuran informasi yang dangkal dan budaya instan, tradisi keilmuan santri yang kuat dalam mendedah teks-teks klasik membentuk otonomi, sebuah kebebasan nalar yang kritis namun tetap berpijak pada sanad keilmuan yang jelas. Mereka tidak mudah terseret arus ideologi yang merusak, karena pikiran mereka telah dimerdekakan dari belenggu kebodohan melalui proses berdialog untuk mencetuskan hal baru dan ketekunan belajar.

Kedua, ketika dunia modern sering kali menjelma menjadi panggung manusia terombang-ambing bagaikan bola yang dipermainkan oleh hawa nafsu, santri memilih jalan menolah pengaruh luar yang merusak dengan gagah berani. Mereka dididik untuk memiliki kebersihan jiwa dan berpegang teguh pada keutamaan berperilaku. Pola hidup sederhana, zuhud dan qana’ah di pesantren adalah bentuk perlawanan nyata terhadap pemerintah yang semena-mena dalam memimpin. Santri membuktikan bahwa mereka bukanlah budak harta atau jabatan, mereka berhasil mematahkan belenggu perbudakan duniawi dari dirinya, sehingga tidak bisa “dibeli” atau disetir oleh kepentingan-kepentingan sesaat.

Ketiga, Syekh Mustafa Al-Ghalayaini menyebutkan kebebasan bukanlah kebebasan yang liar dan tanpa arah, membenturkan diri terhadap aturan yang berlaku, melainkan kebebasan untuk bertindak pada hal-hal yang mendatangkan kebahagiaan bagi diri sendiri maupun orang lain. Santri menerjemahkan kemerdekaan ini melalui pengabdian sosial dan kebangsaan. Dari kiai di pelosok desa yang mengayomi masyarakat hingga santri yang berkiprah di pemerintahan, tindakan mereka digerakkan oleh kewajiban moral, bukan ambisi pribadi. Sudah cukup bagi negeri ini untuk memiliki penguasa yang hanya pintar, juga bijak dalam berakhlak. Wujud mereka menjadi perekat peraduan antara sosial dan toleransi, menjaga keutuhan negeri dari perpecahan.

Ketiga pilar inilah yang menjadikan santri sebagai jangkar keseimbangan bagi Indonesia. Mereka merawat tradisi namun tak lantas rabun membaca zaman. Dengan jiwa yang terbebas dari kehinaan, santri menyerap segala ilmu untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk kebaikan dan kedamaian. Sesuai dengan demokrasi negeri ini, “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.

Sebagai penutup dari perenungan ini, biarlah untaian kalimat ini menjadi pengingat tentang siapa santri dan apa arti kemerdekaannya bagi negeri ini:

“Merdeka yang sejati adalah tatkala jiwa menolak sujud pada gemerlap kefanaan, dan dari rahim jiwa yang murni itulah, seorang santri menjelma menjadi lentera, tak sekadar menerangi gelapnya malam, namun menumbuhkan peradaban di atas tanah air yang merdeka.”

Ditulis Oleh: Ahda Fathan Zidni (Santri Pondok Pesantren Darul Falah Besongo)

REKOMENDASI >